Suara.com - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 36 kembali dibuka. Berikut fakta-fakta Prakerja Gelombang 36 yang perlu diketahui.
1. Pembukaan Pendaftaran Prakerja 36
Penfaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 dibuka mulai Minggu (10/7/2022) kemarin. Pembukaan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga hari ini.
2. Insentif yang Didapatkan
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 36 akan memperoleh insentif hingga Rp3.550.000. Insentif tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli kelas-kelas pelatihan di kanal digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja Gelombang 36. Kemudian peserta juga akan memperoleh insentif melalui akun bank atau dompet digital seperti Ovo, Gopay, dan Linkaja.
Insentif akan didapatkan setelah menuntaskan pelatihan. Jumlah insentif adalah Rp600.000 per bulan yang akan diberikan dalam empat bulan sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta. Insentif tambahan akan diberikan setelah pengisian survei evaluasi yakni Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei. Dengan demikian total insentif tambahan adalah Rp150.000.
3. Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 36 yakni:
a. Warga negara Indonesia (WNI);
Baca Juga: Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang
b. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
c. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
d. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
e. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
f. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 36.
4. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Program Bantuan yang Sudah Ditunggu!
-
Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35
-
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
-
Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?