Suara.com - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 36 kembali dibuka. Berikut fakta-fakta Prakerja Gelombang 36 yang perlu diketahui.
1. Pembukaan Pendaftaran Prakerja 36
Penfaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 dibuka mulai Minggu (10/7/2022) kemarin. Pembukaan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga hari ini.
2. Insentif yang Didapatkan
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 36 akan memperoleh insentif hingga Rp3.550.000. Insentif tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli kelas-kelas pelatihan di kanal digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja Gelombang 36. Kemudian peserta juga akan memperoleh insentif melalui akun bank atau dompet digital seperti Ovo, Gopay, dan Linkaja.
Insentif akan didapatkan setelah menuntaskan pelatihan. Jumlah insentif adalah Rp600.000 per bulan yang akan diberikan dalam empat bulan sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta. Insentif tambahan akan diberikan setelah pengisian survei evaluasi yakni Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei. Dengan demikian total insentif tambahan adalah Rp150.000.
3. Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 36 yakni:
a. Warga negara Indonesia (WNI);
Baca Juga: Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang
b. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
c. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
d. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
e. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
f. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 36.
4. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Program Bantuan yang Sudah Ditunggu!
-
Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35
-
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
-
Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya