Suara.com - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta pemerintah untuk segera mengumumkan daftar masyarakat yang berhak mengonsumsi BBM dan LPG Subsidi 3 kilogram. Hal ini, kata dia, agar penggunaan BBM subsidi tidak melebih kuota yang ditetapkan.
Maka dari itu, dia menyarankan, pemerintah segera perlu mengganti sistem penyaluran subsidi dari barang ke orang yang berhak.
"Reformasi subsidi dari berbasis barang ke berbasis orang harus disegerakan. Perlu terus dilakukan sosialisasi mengenai subsidi tepat sasaran. Memberikan penjelasan bahwa penerima subsidi hanya untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Mamit saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Selain itu, menurutnya pembatasan konsumsi BBM subsidi juga harus terus dilakukan. Kemudian tidak hanya dilakukan di suatu daerah, tetapi seluruh di wilayah Indonesia.
"Program pembatasan bbm subsidi seperti saat ini harus diteruskan dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia," ucap dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membuka data konsumen BBM subsidi Pertalite dan Solar. Terungkap, bahwa mayoritas masyarakat kalangan atas atau orang kaya menikmati BBM subsidi tersebut.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, sebenarnya orang kelas atas tidak berhak untuk menggunakan Pertalite.
"Jadi, hampir 60% terkaya menikmati hampir dari 80 persen dari total konsumsi BBM subsidi," ujar Irto dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022).
Ia melanjutkan, 40% masyarakat kelas bawah hanya menikmati 20% BBM subsidi. Dengan kondisi ini, tutur Irto, potensi terjadinya kelebihan kapasitas atau over kuota sangat tinggi.
Baca Juga: Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi
Adapun, target realisasi konsumsi pada tahun ini sekitar 28 juta kiloliter. Akan tetapi, kuota yang diberikan pada tahun ini hanya sebesar 23,05 kiloliter.
"Jadi, Hingga Mei 2022, realisasi Pertalite itu telah melebihi kuota sebesar 23 persen, itu untuk Pertalite," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu