Suara.com - Pengamat Ekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro meminta pemerintah mengambil sikap tegas mengenai obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan menghentikan (moratorium) pembayaran bunga sesegera mungkin.
Selain membebani keuangan negara dan mengorbankan hak rakyat kecil karena pajak rakyat digunakan untuk makin memperkaya konglomerat pemilik bank, pembayaran bunga obligasi rekap juga membuat konglomerat tersebut makin menguasai hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, konglomerat pemilik bank seharusnya orang yang bertanggungjawab atas krisis ekonomi 1998. Namun anehnya, hingga sekarang, negara terus membiayai mereka melalui instrumen obligasi rekap ini. Padahal harga energi dan pangan terus naik dan ditanggung oleh rakyat.
“Pemerintah membayar kepada para konglomerat dari uang negara, dan konglomerat tersebut melalui berbagai perusahaan yang berbeda namun terafiliasi malam beli-beli kembali aset-aset negara strategis seperti jalan tol yang produktif. Ini sama saja dengan memberi mereka modal untuk membeli aset negara yang produktif. Jadi sudah menjadi sebab krisis 1998, malah sekarang mengambil semua aset strategis negara,” kata Sasmito di Jakarta.
Sasmito juga meminta pembayaran bunga rekap BLBI dihentikan karena sangat membebani keuangan negara.
“Masih ada bunga rekap yang terus saja dibayar negara. Setop itu, moratorium,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga Juni 2022 Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset senilai lebih dari Rp 22 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MDD mengingatkan kepada semua obligor/debitur untuk kooperatif. Obligor/debitur yang melakukan aset dan/atau melakukan tindak pidana pencucian uang akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, mencuci uang karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK dan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang dimana saya memimpin di situ, akan terus mengikuti, kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main - main, berat itu (hukuman) tindak pencucian uang," ucap Mahfud, beberapa waktu lalu.
Sementara, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyatakan, Satgas BLBI akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan hak tagih negara dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Bebani Keuangan Negara, Pemerintah Diminta Hentikan Pembayaran Bunga"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK