Suara.com - Pengamat Ekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro meminta pemerintah mengambil sikap tegas mengenai obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan menghentikan (moratorium) pembayaran bunga sesegera mungkin.
Selain membebani keuangan negara dan mengorbankan hak rakyat kecil karena pajak rakyat digunakan untuk makin memperkaya konglomerat pemilik bank, pembayaran bunga obligasi rekap juga membuat konglomerat tersebut makin menguasai hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, konglomerat pemilik bank seharusnya orang yang bertanggungjawab atas krisis ekonomi 1998. Namun anehnya, hingga sekarang, negara terus membiayai mereka melalui instrumen obligasi rekap ini. Padahal harga energi dan pangan terus naik dan ditanggung oleh rakyat.
“Pemerintah membayar kepada para konglomerat dari uang negara, dan konglomerat tersebut melalui berbagai perusahaan yang berbeda namun terafiliasi malam beli-beli kembali aset-aset negara strategis seperti jalan tol yang produktif. Ini sama saja dengan memberi mereka modal untuk membeli aset negara yang produktif. Jadi sudah menjadi sebab krisis 1998, malah sekarang mengambil semua aset strategis negara,” kata Sasmito di Jakarta.
Sasmito juga meminta pembayaran bunga rekap BLBI dihentikan karena sangat membebani keuangan negara.
“Masih ada bunga rekap yang terus saja dibayar negara. Setop itu, moratorium,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga Juni 2022 Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset senilai lebih dari Rp 22 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MDD mengingatkan kepada semua obligor/debitur untuk kooperatif. Obligor/debitur yang melakukan aset dan/atau melakukan tindak pidana pencucian uang akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, mencuci uang karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK dan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang dimana saya memimpin di situ, akan terus mengikuti, kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main - main, berat itu (hukuman) tindak pencucian uang," ucap Mahfud, beberapa waktu lalu.
Sementara, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyatakan, Satgas BLBI akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan hak tagih negara dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Bebani Keuangan Negara, Pemerintah Diminta Hentikan Pembayaran Bunga"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi