Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalihkan fokus pupuk subsidi untuk NPK dan Urea. Ini merupakan bentuk upaya Kementan dalam memfokuskan pada dasar pemupukan.
Akademisi di Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Ichsan Nurul Bari menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia.
Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Bukan tanpa alasan petani dan pertanian harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Sebab, katanya, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," kata Ichsan yang juga diamini Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara, Kamis, (14/7/2022).
Dikatakannya, salah satu hal utama dan unsur mutlak yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman di antaranya adalah Nitrogen (N), fosfor (P) dan Kalium (K).
"Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut antara lain Urea, NPK dan ZA," terangnya.
Maka, Ichsan melanjutkan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola lebih baik, lebih memadai dan lebih tepat sasaran.
Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara menambahkan, subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
"Pupuk anorganik dengan kadar yang tepat masih diperlukan petani untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman," ujarnya.
Baca Juga: Berkat Alsintan, Produktivitas Pertanian Petani di Karangasem Meningkat
Kendati begitu, Ichsan menerangkan jika penerapan pupuk anorganik terus menerus akan mengakibatkan produktivitas tanah menurun.
"Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) tanpa mengurangi produksi," tutur Dirga.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli ini. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.
Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.
Berita Terkait
-
Lagi Amankan Rombongan Pendekar, Polisi Memergoki Warga Angkut dan Selewengkan Pupuk Bersubsidi di Gresik
-
Tingkatkan Daya Saing, Pupuk Indonesia Gelar Konvensi Inovasi
-
DPR Dorong Pupuk Bersubsidi Dapat Dinikmati oleh Petani Kecil
-
Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Penuhi Sendiri Kebutuhan Beras Dalam Negeri
-
Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Pasca Idul Adha, Mentan Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat