Suara.com - Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,38 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara jika dibandingkan September 2021 lalu, jumlah penduduk miskin juga berkurang sebesar 340 ribu orang.
"Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,16 juta jiwa atau setara dengan 9,54 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
Jika dilihat persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,60 persen, turun menjadi 7,50 persen pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 12,53 persen, turun menjadi 12,29 persen pada Maret 2022.
"Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 0,04 juta orang (dari 11,86 juta orang pada September 2021 menjadi 11,82 juta orang pada Maret 2022)," katanya.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,30 juta orang (dari 14,64 juta orang pada September 2021 menjadi 14,34 juta orang pada Maret 2022).
Diungkapkan Yuwono, penurunan angka kemiskinan ini didukung pemulihan ekonomi yang terjadi pada triwulan I-2022. Namun jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19, tingkat kemiskinan pada Maret 2022 yang sebesar 9,54 persen ini masih lebih tinggi.
"Levelnya masih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Misalnya di Maret 2019, tingkat kemiskinannya 9,41 persen kemudian di September 2019 9,22 persen. Artinya sudah ada perbaikan, tetapi belum kembali pada kondisi sebelum pandemi," kata Yuwono.
Jika dilihat dari Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).
Baca Juga: Neraca Dagang Indonesia Untung USD5 Miliar pada Juni 2022
Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.395.923,00/rumah tangga miskin/bulan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?
-
Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan
-
Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data
-
Siapa Sasaran Sensus Ekonomi 2026? Ini Daftar Lapangan Usaha yang Didata
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor