Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan alasan di balik penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Menaker mengatakan, awalnya penempatan Pekerja Migran Indonesia atau yang dulu dikenal dengan istilah TKI dihentikan karena berkaitan dengan perjanjian yang disetujui pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia diketahui sudah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang turut disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob.
Menaker mengatakan, MoU itu bentuk iktikad baik kedua negara untuk melindungi PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, mengingat MoU tersebut memuat kesepakatan bahwa penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system), dan menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia.
"Kesepakatan dalam MoU tersebut tentunya didasarkan atas itikad baik oleh kedua negara," ujar Ida melalui keterangan resmi Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (14/7/2022).
Namun, Menaker mengatakan, pemerintah menemukan bukti bahwa Malaysia belum sepenuhnya memenuhi kesepakatan kedua negara dan menerapkan sistem di luar kesepakatan.
Hal itu adalah system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," tegas Ida
SMO itu berdampak pada PMI yang semakin rentan tereksploitasi, karena mem-by pass UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.
Baca Juga: Tak Mau Didukung Lewat Sosial Media, Pelatih Laos U-19 Minta Suporter Indonesia Datangi Stadion
"Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penemptan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI," terang Ida.
Menaker menegaskan keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
Merujuk pada hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu dan KemenSDM Malaysia akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, guna membahas persoalan tersebut.
Ia menambahkan hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif. Sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik.
"Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Apresiasi Indonesia Hentikan Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Gara-gara Langgar MoU
-
Soroti Sikap Malaysia Tak Ikuti MoU, Langkah Indonesia Setop Pengiriman PMI Dinilai sudah Tepat
-
Lawan Malaysia, Pelatih Laos Minta Suporter Indonesia Dukung ke Stadion
-
Kalahkan Vietnam U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2022, Pelatih Malaysia U-19: Ini Permainan Terbaik Kami
-
Tak Mau Didukung Lewat Sosial Media, Pelatih Laos U-19 Minta Suporter Indonesia Datangi Stadion
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo - Dasco: Genjot Ekonomi 8 Persen
-
IHSG Sesi I Tergelincir ke Zona Merah, APEX Masih Ngacir Meroket
-
Harga Minyak Anjlok Dipicu Pembukaan Pemuatan Rusia
-
BTN Spin-off Unit Usaha Syariah, Diserahkan ke Bank Syariah Nasional
-
Bullion Connect 2025: Forum Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bulion Nasional
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini