Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan alasan di balik penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Menaker mengatakan, awalnya penempatan Pekerja Migran Indonesia atau yang dulu dikenal dengan istilah TKI dihentikan karena berkaitan dengan perjanjian yang disetujui pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia diketahui sudah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang turut disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob.
Menaker mengatakan, MoU itu bentuk iktikad baik kedua negara untuk melindungi PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, mengingat MoU tersebut memuat kesepakatan bahwa penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system), dan menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia.
"Kesepakatan dalam MoU tersebut tentunya didasarkan atas itikad baik oleh kedua negara," ujar Ida melalui keterangan resmi Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (14/7/2022).
Namun, Menaker mengatakan, pemerintah menemukan bukti bahwa Malaysia belum sepenuhnya memenuhi kesepakatan kedua negara dan menerapkan sistem di luar kesepakatan.
Hal itu adalah system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," tegas Ida
SMO itu berdampak pada PMI yang semakin rentan tereksploitasi, karena mem-by pass UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.
Baca Juga: Tak Mau Didukung Lewat Sosial Media, Pelatih Laos U-19 Minta Suporter Indonesia Datangi Stadion
"Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penemptan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI," terang Ida.
Menaker menegaskan keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.
Merujuk pada hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu dan KemenSDM Malaysia akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, guna membahas persoalan tersebut.
Ia menambahkan hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif. Sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik.
"Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Apresiasi Indonesia Hentikan Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Gara-gara Langgar MoU
-
Soroti Sikap Malaysia Tak Ikuti MoU, Langkah Indonesia Setop Pengiriman PMI Dinilai sudah Tepat
-
Lawan Malaysia, Pelatih Laos Minta Suporter Indonesia Dukung ke Stadion
-
Kalahkan Vietnam U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2022, Pelatih Malaysia U-19: Ini Permainan Terbaik Kami
-
Tak Mau Didukung Lewat Sosial Media, Pelatih Laos U-19 Minta Suporter Indonesia Datangi Stadion
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat
-
Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram