Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator bandara untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kenaikan tarif Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Pasengger Service Charge (PSC) atau Airport Tax.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan saat ini pemerintah memahami beban biaya operasi pada bandar udara yang diselenggarakan oleh operator bandara guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara sesuai peraturan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, penyesuaian tarif PSC yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif," ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Dengan sosialisasi tersebut, lanjut dia, masyarakat mendapat informasi dan pemahaman yang memadai adanya kenaikan tarif PSC.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie yang menyebut kenaikan PSC akan memberatkan konsumen.
"Disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U/ Passenger Service Charge/ Airport Tax yg cukup signifikan," kata Alvin.
Ia juga sangat menyampaikan kekecewaannya lantaran operator bandara tidak menyampaikan informasi ini secara transparan kepada masyarakat.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," ujar Alvin.
"Kenaikan tarif PJP2U seharusny diumumkan luas sebelum diberlakukan," imbuh dia.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat Teranyar
Terlebih, keputusan itu menurutnya diberlakukan di waktu yang kurang tepat lantaran akan membuat harga tiket pesawat semakin melambung.
"Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara," ujar Alvin.
Ia berharap, Pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan segera membatalkan atau menunda kebijakan kenaikan PJP2U dan meminta pengelola bandara menyampaika informasi ini secara transparan.
Berita Terkait
-
Kenaikan PJP2U Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal, Alvin Lie: Seharusnya Diumumkan Dulu
-
Kenaikan Airport Tax Bikin Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Operator Bandara Tidak Transparan
-
Syarat Perjalanan Naik Pesawat Teranyar
-
Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR
-
Syarat Baru Perjalanan Mulai 17 Juli 2022
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T