Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator bandara untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kenaikan tarif Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Pasengger Service Charge (PSC) atau Airport Tax.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan saat ini pemerintah memahami beban biaya operasi pada bandar udara yang diselenggarakan oleh operator bandara guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara sesuai peraturan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, penyesuaian tarif PSC yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif," ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Dengan sosialisasi tersebut, lanjut dia, masyarakat mendapat informasi dan pemahaman yang memadai adanya kenaikan tarif PSC.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie yang menyebut kenaikan PSC akan memberatkan konsumen.
"Disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U/ Passenger Service Charge/ Airport Tax yg cukup signifikan," kata Alvin.
Ia juga sangat menyampaikan kekecewaannya lantaran operator bandara tidak menyampaikan informasi ini secara transparan kepada masyarakat.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," ujar Alvin.
"Kenaikan tarif PJP2U seharusny diumumkan luas sebelum diberlakukan," imbuh dia.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat Teranyar
Terlebih, keputusan itu menurutnya diberlakukan di waktu yang kurang tepat lantaran akan membuat harga tiket pesawat semakin melambung.
"Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara," ujar Alvin.
Ia berharap, Pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan segera membatalkan atau menunda kebijakan kenaikan PJP2U dan meminta pengelola bandara menyampaika informasi ini secara transparan.
Berita Terkait
-
Kenaikan PJP2U Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal, Alvin Lie: Seharusnya Diumumkan Dulu
-
Kenaikan Airport Tax Bikin Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Operator Bandara Tidak Transparan
-
Syarat Perjalanan Naik Pesawat Teranyar
-
Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR
-
Syarat Baru Perjalanan Mulai 17 Juli 2022
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai