Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas tindak lanjut terkait isu penutupan seluruh outlet Holywings.
Dikutip dari kantor berita Antara, rapat koordinasi diselenggarakan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022) sore dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Dalam kesempatan itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan yang terjadi.
Menteri Investasi menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.
"Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreativitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan," jelas Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Disebutkannya Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama.
"Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah," jelas Menteri Investasi.
Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda.
Ia mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Peluang Bisnis Baru di Dunia Digital Cukup Menjanjikan
"Kami belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus," ungkap Hotman Paris Hutapea.
Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, hanya empat outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Ketidaksesuaian perizinan berusaha yang terjadi pada Holywings Group, antara lain terkait bidang usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 yang sudah beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Standar yang telah terverifikasi.
Selain itu, terkait dengan SKPL golongan B dan C sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) atas KBLI 56301 (Bar) yang tidak dimiliki oleh Holywings Group atas kegiatan usaha bidang Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221) untuk penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.
Holywings Group adalah perusahaan milik warga negara Indonesia dan termasuk PMDN.
Kegiatan usaha Holywings Group meliputi bar, restoran, penjualan minuman beralkohol, dan aktivitas rekreasi lainnya.
Berita Terkait
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!
-
RI Gali Investasi Hilirisasi Alumunium di Jepang
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030