Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas tindak lanjut terkait isu penutupan seluruh outlet Holywings.
Dikutip dari kantor berita Antara, rapat koordinasi diselenggarakan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022) sore dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Dalam kesempatan itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan yang terjadi.
Menteri Investasi menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.
"Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreativitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan," jelas Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Disebutkannya Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama.
"Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah," jelas Menteri Investasi.
Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda.
Ia mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Peluang Bisnis Baru di Dunia Digital Cukup Menjanjikan
"Kami belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus," ungkap Hotman Paris Hutapea.
Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, hanya empat outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Ketidaksesuaian perizinan berusaha yang terjadi pada Holywings Group, antara lain terkait bidang usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 yang sudah beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Standar yang telah terverifikasi.
Selain itu, terkait dengan SKPL golongan B dan C sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) atas KBLI 56301 (Bar) yang tidak dimiliki oleh Holywings Group atas kegiatan usaha bidang Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221) untuk penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.
Holywings Group adalah perusahaan milik warga negara Indonesia dan termasuk PMDN.
Kegiatan usaha Holywings Group meliputi bar, restoran, penjualan minuman beralkohol, dan aktivitas rekreasi lainnya.
Berita Terkait
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya
-
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend
-
Pernyataaan Trump Tekan Harga Minyak Dunia
-
Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760