Suara.com - BPJS Kesehatan kembali menjaring aspirasi dari para pakar, akademisi, praktisi, hingga perwakilan berbagai instansi di Indonesia melalui kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022, Kamis, (21/7/2022). Isu mengenai kepesertaan Program JKN, kolektibilitas iuran peserta, hingga akses layanan kesehatan menjadi sorotan utama dalam diskusi panel tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, pertumbuhan peserta JKN yang telah mencapai 241,7 juta jiwa per 30 Juni 2022, harus selaras dengan peningkatan akses layanan kesehatan, baik dari sisi kemudahan maupun ketersediaannya. Upaya kolektibilitas iuran pun agar finansial Program JKN tetap kokoh membiaya pelayanan kesehatan pesertanya.
“Di WHO ada istilah effective coverage, artinya mereka yang tercakup jaminan kesehatan bisa memanfaatkan pelayanan dengan baik. Untuk menjaga kesinambungan Program JKN ini, tentu tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan seluruh stakeholders terkait lainnya, termasuk dari masyarakat,” ujar Ghufron.
Ghufron mengungkapkan, inovasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan mutu dan penyelenggaraan JKN. Oleh karena itu, secara rutin BPJS Kesehatan juga melakukan kajian, riset, uji coba, dan pengembangan di berbagai sektor untuk memetakan kebutuhan stakeholders. Ia juga berharap, semua gagasan dan masukan yang disampaikan stakeholders JKN dalam kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022 diharapkan mampu membantu jajaran manajemen BPJS Kesehatan meracik rencana strategis yang tepat dalam menyelenggarakan Program JKN ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani mengapresiasi perkembangan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilainya selalu sukses melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari waktu ke waktu.
“Tahun 2021, cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 86,9% penduduk Indonesia, melebihi target RPJMN yakni sebesar 85%. Kemudian tahun ini, per Mei 2022 cakupannya sudah 88,6% dari total populasi Indonesia, sudah melewati target RPJMN tahun 2022 yaitu 87%. Konsisitensi progresnya dari tahun ke tahun menggembirakan. Semoga target RPJMN 2024 di mana 98% penduduk Indonesia terlindungi Program JKN, bisa terpenuhi. Namun tentu di sisi lain, edukasi dan sosialisasi masih jadi tugas besar kita karena masih ada sebagian masyarakat yang belum paham mengenai konsep Program JKN,” katanya.
Terkait kolektibilitas iuran JKN, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan mengungkapkan bahwa perlu dilakukan improvisasi dan inovasi agar pekerja informal bisa membayar iuran JKN dengan baik. Ia mengatakan, jika berbagai upaya sudah dilakukan dan hasilnya belum optimal, maka penting bagi BPJS Kesehatan mendapat dana tambahan untuk menjamin para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini, misalnya melalui Dana Desa.
“Ada golongan hampir miskin, bukan miskin sehingga tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga untuk membayar iuran sekeluarga baginya berat. Dana Desa sebagai sumber dana yang mandatori ke suluruh desa bisa dipertimbangkan untuk membantu iuran JKN bagi mereka yang menunggak, atau yang belum terdaftar, atau sudah terdaftar tapi kesulitan membayar iuran,” ujarnya.
Dari sisi akses pelayanan kesehatan, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan bahwa jaringan fasilitas kesehatan perlu diperluas agar peserta JKN bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan.
Baca Juga: Terungkap Oknum Satpol PP Kota Semarang Gunakan Uang Iuran BPJS untuk Judi Online
“Jika akses diperluas, indikator kesehatan bisa meningkat, sehingga BPJS Kesehatan dan Program JKN bisa mencapai tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Saat ini peningkatan mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan terbilang cukup drastis dari sebelumnya. Kualitas pelayanan juga harus didukung dengan tarif pelayanan kesehatan, sehingga harapan kami penyesuaian tarif ini bisa segera dilakukan dengan melibatkan pembuat kebijakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Peserta BPJS Kesehatan Manokwari Tunggak Iuran Hingga Rp1 Miliar
-
Resmi Dilantik, Ketua Dewas BPJS Kesehatan Siap Tancap Gas Optimalkan Program JKN
-
Kuota BPJS Kesehatan Direncanakan Akan Dipangkas
-
Kuota BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas, Orang Miskin Dilarang Sakit
-
Presiden Jokowi Angkat Abdul Kadir Sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?