Suara.com - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul memperkirakan, sulit bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan hasil positif dari banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sebelumnya, dalam sidang sebelumnya dimenangkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Hal ini menurut Adib tidak lepas dari aturan perhitungan UMP wilayah tertentu yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kebijakan pengupahan itu adalah sudah ada formulanya. Siapa yang punya formula? Kemenaker melalui Pemerintah Pusat kan gitu kira-kira. Makanya sudah bisa diprediksi, ini pasti susah," kata Adib dikutip dari Warta Ekonomi, Kamis (21/7/22).
Menurut Adib, meski kalangan buruh mendesak Anies Baswedan untuk melakukan banding ke PTUN terkait UMP, kemungkinan hasilnya tidak jauh berbeda.
"Kalaupun nanti Anies menggugat (mengajukan banding) ke PTUN, saya kira juga tidak punya langkah yang begitu banyak. Saya masih memprediksi kecil kemungkinan bisa disetujui. Makanya, dulu saya katakan bahwa ini (Revisi UMP DKI) kecil kemungkinan bisa disetujui, karena memang formulanya dari pemerintah pusat dalam kebijakan ini," kata dia.
Masyarakat Indonesia, tidak terkecuali kalangan buruh menurut dia sudah terbiasa 'dimanja' dengan janji yang disampaikan Anis Baswedan terkait UMP DKI Jakarta.
"Masyarakat kita sudah terbiasa dibuahi dengan angin surga, walaupun kecil kemungkinan ini (UMP) bisa disetujui (PTUN)," jelasnya.
Untuk diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh melakukan demonstrasi lanjut di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (20/7/22).
Massa dalam kesempatan tersebut berharap, Anies Baswedan segera mengajukan banding ke PTUN terkait dengan putusan yang memenangkan APINDO dalam gugatan penurunan umpah para buruh.
Ketua Perwakilan Daerah KSPI Winarso memaparkan bahwa menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal terus mengawal Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN.
"Tujuan kami aksi ke sini adalah untuk mendukung Pemprov DKI, khususnya Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur untuk melakukan upaya banding atas putusan PTUN terkait dengan UMP 2022, yang mana kita tahu, putusannya adalah menurunkan nilai UMP yang awalnya sebesar Rp 4.600.000 menjadi 4.500.000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Citayam Fashion Week Mau Dibuat Serius, Baim Wong Siapkan Rp 100 Juta dan Motor
-
Survei SSI: Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Tempel Ketat Prabowo Subianto
-
Tak Hanya Anak Muda, 4 Pejabat Ini Juga Beraksi di Citayam Fashion Week
-
Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mall, Gilang Juragan 99-Shandy Purnamasari Berpisah
-
Bambang Widjojanto Mundur Dari Tim Think Tank Anies, Ketua Fraksi PDIP: TGUPP DKI Tak Berdampak Berarti
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako