Suara.com - Meski diklaim memberi dampak positif terhadap realisasi investasi, pakar mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja masih membutuhkan pembenahan dan kajian ulang .
"Implementasi UU ini memang diharapkan bisa meningkatkan daya saing pasar Indonesia terhadap investasi sehingga realisasi investasi bisa dijadikan salah satu tolok ukur," kata Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ronald Eberhard Tundang.
Ia mengakui UU Cipta Kerja berkontribusi dalam meningkatkan investasi dengan memberikan beberapa hal kepada pelaku usaha, seperti kemudahan izin usaha melalui pemberlakuan perizinan berbasis risiko yang menilai dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Tidak hanya itu, implementasi UU ini juga memungkinkan terbukanya peluang investasi asing di lebih banyak sektor dan mengurangi hambatan investasi seperti kewajiban joint venture dengan perusahaan lokal serta kewajiban produksi di dalam negeri untuk paten.
"UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan untuk mendirikan PT dengan menghapus persyaratan modal minimum, percepatan proses penerbitan hak paten, merek, serta akuisisi lahan untuk investasi," kata dia, dikutip Antara.
Untuk Kawasan Ekonomi Khusus, UMKM, serta investor di industri prioritas, UU ini juga menggenjot investasi, termasuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea impor, dan/atau insentif non fiskal berupa penyediaan infrastruktur serta jaminan ketersediaan energi dan bahan baku.
Meski begitu, Ronald menilai masih dibutuhkan pembenahan dalam penerapan UU Omnibus Law itu oleh pemerintah daerah, khususnya mengenai integrasi dengan layanan Online Single Submission (OSS) di pusat yang harus dilakukan secara seragam dan optimal.
"Inkonsistensi antara peraturan di tingkat pusat, provinsi dan daerah, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia," katanya.
Ia juga menyebut proses konsultasi publik mengenai peraturan turunan UU Cipta Kerja harus lebih transparan dan akuntabel, khususnya sejak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah selesai.
Baca Juga: Akhirnya Ditemukan, Buluk eks Superglad Mohon Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
"Revisi UU ini secara khusus mengatur bahwa pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan kepada rancangan peraturan secara online maupun offline. Implikasinya adalah semua rancangan peraturan harus tersedia di saluran resmi pemerintah dan DPR," pungkasnya.
Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat sepanjang periode Januari-Juni 2022, realisasi investasi di Indonesia telah mencapai Rp584,6 triliun, atau 48,7 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp1.200 triliun. Capaian tersebut juga tercatat tumbuh 32 persen dibandingkan capaian semester I 2021.
Berita Terkait
-
3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove
-
Riau Masuk 5 Besar dengan Nilai Investasi Tertinggi di Indonesia
-
4 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Generasi Z dalam Mengatur Keuangan
-
Bak di Film-Film, Korban Penipuan Nyamar Jadi Kurir Paket saat Temukan Buluk eks Superglad
-
Akhirnya Ditemukan, Buluk eks Superglad Mohon Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat