Suara.com - Kementerian Perdagangan telah melempar wacana penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok minimal 30% minyak sawit bagi pasar lokal untuk para eksportir.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, pengusaha sawitlah yang akan untung. Alasan pengusaha sawit untung besar jika DMO dihapus adalah lantaran mereka tak perlu lagi menanggung kewajiban memenuhi pasokan sawit (CPO) dalam negeri sehingga kuota ekspor bisa ditingkatkan.
Kebijakan ini akan bertambah segar dengan ditekennya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022 yang dimulai pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Dalam PMK tersebut, pemerintah telah menghapus pungutan pajak ekspor CPO dan produk turunannya. Penghapusan pajak akan membuat harga pokok penjualan (HPP) turun. Jika diekspor dengan harga yang sama, maka pengusaha sawit akan memperoleh margin keuntungan lebih besar karena tak perlu membayar pajak.
Kebijakan ini juga menguntungkan bagi para pengusaha sawit yang hanya melirik pasar dalam negeri. Dengan terfokusnya kembali pasar ekspor, maka pengusaha dengan pasar lokal tidak perlu lagi bersaing ketat dengan eksportir.
Sejauh ini pemerintah menyatakan pencabutan DMO dilakukan untuk mengurangi persediaan CPO dalam negeri yang telah mencapai 7,1 juta ton.
Jumlah ini jauh dari cukup karena saat ini rata-rata produksi CPO Indonesia adalah 3,3 juta ton per bulan. Itu berarti Indonesia memiliki cadangan CPO dua kali lipat dari kapasitas produksi bulanannya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pertimbangan, jelas dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.
"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).
Namun demikian, Mendag Zulhas menegaskan, perlu ada komitmen pengusaha untuk memenuhi pasokan dalam negeri, sebelum kebijakan DMO dan DPO benar-benar dihapus.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Dikabarkan Pindah Warga Negara
-
China Beli Satu Juta Ton Kelapa Sawit Indonesia, Erick Thohir Sebut Mitra Strategis
-
Erick Thohir: China Sepakat Beli Satu Juta Ton Produk Kelapa Sawit Indonesia
-
KPK Tetapkan Mardani Maming DPO, Denny Indrayana: Siap Hadir dan Diperiksa
-
Jadi Buronan KPK, Akun Instagram Mardani Maming Digeruduk Netizen: Segera Hubungin Harun Masiku, Tanya Tips dan Trik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat