Suara.com - Kementerian Perdagangan telah melempar wacana penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok minimal 30% minyak sawit bagi pasar lokal untuk para eksportir.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, pengusaha sawitlah yang akan untung. Alasan pengusaha sawit untung besar jika DMO dihapus adalah lantaran mereka tak perlu lagi menanggung kewajiban memenuhi pasokan sawit (CPO) dalam negeri sehingga kuota ekspor bisa ditingkatkan.
Kebijakan ini akan bertambah segar dengan ditekennya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022 yang dimulai pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Dalam PMK tersebut, pemerintah telah menghapus pungutan pajak ekspor CPO dan produk turunannya. Penghapusan pajak akan membuat harga pokok penjualan (HPP) turun. Jika diekspor dengan harga yang sama, maka pengusaha sawit akan memperoleh margin keuntungan lebih besar karena tak perlu membayar pajak.
Kebijakan ini juga menguntungkan bagi para pengusaha sawit yang hanya melirik pasar dalam negeri. Dengan terfokusnya kembali pasar ekspor, maka pengusaha dengan pasar lokal tidak perlu lagi bersaing ketat dengan eksportir.
Sejauh ini pemerintah menyatakan pencabutan DMO dilakukan untuk mengurangi persediaan CPO dalam negeri yang telah mencapai 7,1 juta ton.
Jumlah ini jauh dari cukup karena saat ini rata-rata produksi CPO Indonesia adalah 3,3 juta ton per bulan. Itu berarti Indonesia memiliki cadangan CPO dua kali lipat dari kapasitas produksi bulanannya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pertimbangan, jelas dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.
"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).
Namun demikian, Mendag Zulhas menegaskan, perlu ada komitmen pengusaha untuk memenuhi pasokan dalam negeri, sebelum kebijakan DMO dan DPO benar-benar dihapus.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Dikabarkan Pindah Warga Negara
-
China Beli Satu Juta Ton Kelapa Sawit Indonesia, Erick Thohir Sebut Mitra Strategis
-
Erick Thohir: China Sepakat Beli Satu Juta Ton Produk Kelapa Sawit Indonesia
-
KPK Tetapkan Mardani Maming DPO, Denny Indrayana: Siap Hadir dan Diperiksa
-
Jadi Buronan KPK, Akun Instagram Mardani Maming Digeruduk Netizen: Segera Hubungin Harun Masiku, Tanya Tips dan Trik
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan