Suara.com - Nama Surya Darmadi kembali ramai dibicarakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menambah daftar pencarian orang (DPO). Siapa Surya Darmadi sebenarya?
Surya Darmadi termasuk dalam DPO KPK bersama dengan sejumlah nama seperti Mardani Maming, Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak hingga Izil Azhar. Bahkan nama Surya Darmadi juga tengah diincar oleh Kejagung.
Mengenal Siapa Surya Darmadi
Surya Darmadi adalah Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Surya diduga memberi suap kepada Annas Maamun, Gubernur Riau periode itu. Lalu sejak tahun 2019 silam, Surya menyandang status buron.
Menurut keterangan Jaksa Agung Burhanuddin, 27 Juni 2022, kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma di Riau telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
PT Duta Palma Group diduga menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektar tanpa izin. Kasus suap alih fungsi hutan Riau ini menyebabkan negara rugi Rp 600 miliar.
Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Surya Darmadi. Kejagung sendiri telah melakukan sejumlah upaya untuk menjerat Surya. Namun tiga kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung kepada Surya Darmadi tidak pernah direspon.
Hal tersebut membuat Kejagung berencana menjemput paksa tersangka dan DPO KPK ini. Kabarnya, Surya Darmadi kini tinggal di Singapura dan telah berpindah warga negara.
Baca Juga: Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya
Surya Darmadi tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018. Total kekayaan Surya Darmadi mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp 20,73 triliun.
Kekayaan fantastis ini diperoleh Surya lantaran perusahaan miliknya Damex Agro Group atau PT Duta Palma adalah korporasi terbesar di Indonesia untuk sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit
Perusahaan itu memiliki area perkebunan sawit tersebar di Provinsi Riau. Lokasinya tersebar di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.
Tersangka Lain
Selain Surya Darmadi, KPK telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan suap ini yaitu Suheri Terta (SRT), Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014. Dan, PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Tag
Berita Terkait
-
Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya
-
Sesalkan Cara KPK, Bambang Widjojanto Kritik Penetapan Status DPO Bendum PBNU Mardani Maming: Tidak Transparan!
-
Sebut Tidak Tahu Lokasi Mardani Maming, Denny Indrayana: Mungkin Butuh Keliling Ziarah Dekatkan Diri Kepada Yang di Atas
-
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI