Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, laju inflasi pada tahun 2022 berada di kisaran 3,5 persen sampai dengan 4,5 persen.
Jika dilihat secara tahunan, angka tersebut lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 sebesar tiga persen.
"Ini memang lebih tinggi dari proyeksi awal APBN 2022. Kenaikan ini tentu akan berpotensi meningkatkan harga komoditas dalam negeri," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers APBN Kita, ditulis Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Febrio menuturkan, pemerintah akan terus mewaspadai perkembangan harga terkini dan menstabilkan harga pangan agar tidak langsung berdampak kepada masyarakat atau konsumen.
Dia juga menuturkan, di tengah meningkatnya ketidakpastian global, instrumen APBN akan tetap hadir menjadi bantalan bagi masyarakat.
Tujuannya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
"Dalam konteks ini untuk menjaga daya beli tercermin dari angka inflasi yang relatif terjaga dibandingkan banyak negara lain," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi pada Juni 2022 mencapai 0,61 peren mom (month-to-month).
Sementara inflasi tahun kalender adalah 3,19 persen. Sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Juni 2022 berada di 4,35 persen.
Baca Juga: Inflasi Bikin Harga Burger McDonald's Naik Pertama Kali dalam 14 Tahun
Kondisi tersebut lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang mencapai 3,55 persen, sekaligus jadi tertinggi sejak Juni 2017.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan