Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, laju inflasi pada tahun 2022 berada di kisaran 3,5 persen sampai dengan 4,5 persen.
Jika dilihat secara tahunan, angka tersebut lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 sebesar tiga persen.
"Ini memang lebih tinggi dari proyeksi awal APBN 2022. Kenaikan ini tentu akan berpotensi meningkatkan harga komoditas dalam negeri," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers APBN Kita, ditulis Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Febrio menuturkan, pemerintah akan terus mewaspadai perkembangan harga terkini dan menstabilkan harga pangan agar tidak langsung berdampak kepada masyarakat atau konsumen.
Dia juga menuturkan, di tengah meningkatnya ketidakpastian global, instrumen APBN akan tetap hadir menjadi bantalan bagi masyarakat.
Tujuannya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
"Dalam konteks ini untuk menjaga daya beli tercermin dari angka inflasi yang relatif terjaga dibandingkan banyak negara lain," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi pada Juni 2022 mencapai 0,61 peren mom (month-to-month).
Sementara inflasi tahun kalender adalah 3,19 persen. Sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Juni 2022 berada di 4,35 persen.
Baca Juga: Inflasi Bikin Harga Burger McDonald's Naik Pertama Kali dalam 14 Tahun
Kondisi tersebut lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang mencapai 3,55 persen, sekaligus jadi tertinggi sejak Juni 2017.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun