Suara.com - Masyarakat mendapat jaminan dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji dengan harga yang tidak berubah drastis.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran tingginya harga minyak mentah di pasar global.
“Pemerintah memastikan bahwa akses dan kemampuan masyarakat untuk membeli energi dengan harga yang tak berubah drastis,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA seperti dikutip Antara pada Rabu (27/7/2022).
Suahasil mengungkapkan, pemerintah berusaha tidak menaikkan harga energi tersebut yang diterima masyarakat, walau kekinian harga dua kebutuhan tersebut sebenarnya tinggi di tingkat global.
Untuk itu, pemerintah menempuh langkah dengan memberikan subsidi sehingga harga energi yang diterima masyarakat tidak berubah drastis.
“Harga energi yang adminstered price tidak dinaikkan. Konsekuensinya adalah belanja kompensasi meningkat,” ujarnya.
Anggaran subsidi yang dikucurkan pemerintah saat ini pun telah dinaikan dari Rp443 triliun menjadi Rp520 triliun.
Hal tersebut dilakukan sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan harga BBM, LPG dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak.
Masih menurut Suahasil, upaya penambahan subsidi juga dilakukan sebagai langkah untuk meredam laju inflasi agar tetap berada di level 4 persen.
Baca Juga: Harga BBM Revvo 89 di SPBU Vivo Turun Jadi Rp9.900 per Liter
“Caranya dengan menahan harga lalu inflasi bisa kita rendam dan inflasi terkendali sekitar 4 persen. Semoga bisa kita jaga terus,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen