Suara.com - Komisi VII DPR RI menargetkan revisi undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bisa rampung pertengahan tahun depan. Revisi UU tersebut untuk menguatkan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menjelaskan, nantinya RUU tersebut bakal mengatur status SKK Migas menjadi badan usaha khusus yang mengurusi tata kelola bisnis hulu migas. Saat ini, pendirian SKK Migas hanya berdasarkan Peraturan Presiden.
"Badan usaha khusus itu bisa dalam bentuk badan usaha milik negara (BUMN) yang secara khusus mengelola sektor hulu," ujarnya dalam Forum Kapasitas Nasional II 2022, di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022)
Sugeng menyebut, badan khusus tersebut akan juga akan menguatkan kegiatan eksplorasi dan pengelolaan cadangan migas yang saat ini masih dilakukan terbatas.
"Yang ada saat ini eksplorasi dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetapi kan mereka hanya fokus pada wilayah kerjanya untuk menyiapkan cadangan mereka sekaligus portofolionya," ucap dia.
Sugeng melanjutkan, Badan usaha khusus tersebut juga akan mengelola dana migas yang dipungut dari industri hulu migas lewat skema Petroleum Fund.
Petroleum Fund ini, tambah dia, bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan industri hulu migas yang saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi nanti fungsi APBN sebagai stimulan tetap ada kita mau komit betul di hulu itu dengan adanya petroleum fund, dari pajak, ekspor, pungutan-pungutan Migas," katanya.
Baca Juga: Blok Andaman Berpotensi Jadi Tambang terbesar di Dunia, DPR Sarankan Kerjasama dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional