Suara.com - Komisi VII DPR RI menargetkan revisi undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bisa rampung pertengahan tahun depan. Revisi UU tersebut untuk menguatkan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menjelaskan, nantinya RUU tersebut bakal mengatur status SKK Migas menjadi badan usaha khusus yang mengurusi tata kelola bisnis hulu migas. Saat ini, pendirian SKK Migas hanya berdasarkan Peraturan Presiden.
"Badan usaha khusus itu bisa dalam bentuk badan usaha milik negara (BUMN) yang secara khusus mengelola sektor hulu," ujarnya dalam Forum Kapasitas Nasional II 2022, di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022)
Sugeng menyebut, badan khusus tersebut akan juga akan menguatkan kegiatan eksplorasi dan pengelolaan cadangan migas yang saat ini masih dilakukan terbatas.
"Yang ada saat ini eksplorasi dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetapi kan mereka hanya fokus pada wilayah kerjanya untuk menyiapkan cadangan mereka sekaligus portofolionya," ucap dia.
Sugeng melanjutkan, Badan usaha khusus tersebut juga akan mengelola dana migas yang dipungut dari industri hulu migas lewat skema Petroleum Fund.
Petroleum Fund ini, tambah dia, bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan industri hulu migas yang saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi nanti fungsi APBN sebagai stimulan tetap ada kita mau komit betul di hulu itu dengan adanya petroleum fund, dari pajak, ekspor, pungutan-pungutan Migas," katanya.
Baca Juga: Blok Andaman Berpotensi Jadi Tambang terbesar di Dunia, DPR Sarankan Kerjasama dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya