Suara.com - Komisi VII DPR RI menargetkan revisi undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bisa rampung pertengahan tahun depan. Revisi UU tersebut untuk menguatkan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menjelaskan, nantinya RUU tersebut bakal mengatur status SKK Migas menjadi badan usaha khusus yang mengurusi tata kelola bisnis hulu migas. Saat ini, pendirian SKK Migas hanya berdasarkan Peraturan Presiden.
"Badan usaha khusus itu bisa dalam bentuk badan usaha milik negara (BUMN) yang secara khusus mengelola sektor hulu," ujarnya dalam Forum Kapasitas Nasional II 2022, di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022)
Sugeng menyebut, badan khusus tersebut akan juga akan menguatkan kegiatan eksplorasi dan pengelolaan cadangan migas yang saat ini masih dilakukan terbatas.
"Yang ada saat ini eksplorasi dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetapi kan mereka hanya fokus pada wilayah kerjanya untuk menyiapkan cadangan mereka sekaligus portofolionya," ucap dia.
Sugeng melanjutkan, Badan usaha khusus tersebut juga akan mengelola dana migas yang dipungut dari industri hulu migas lewat skema Petroleum Fund.
Petroleum Fund ini, tambah dia, bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan industri hulu migas yang saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi nanti fungsi APBN sebagai stimulan tetap ada kita mau komit betul di hulu itu dengan adanya petroleum fund, dari pajak, ekspor, pungutan-pungutan Migas," katanya.
Baca Juga: Blok Andaman Berpotensi Jadi Tambang terbesar di Dunia, DPR Sarankan Kerjasama dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022