Suara.com - Komisi VII DPR RI menargetkan revisi undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bisa rampung pertengahan tahun depan. Revisi UU tersebut untuk menguatkan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menjelaskan, nantinya RUU tersebut bakal mengatur status SKK Migas menjadi badan usaha khusus yang mengurusi tata kelola bisnis hulu migas. Saat ini, pendirian SKK Migas hanya berdasarkan Peraturan Presiden.
"Badan usaha khusus itu bisa dalam bentuk badan usaha milik negara (BUMN) yang secara khusus mengelola sektor hulu," ujarnya dalam Forum Kapasitas Nasional II 2022, di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022)
Sugeng menyebut, badan khusus tersebut akan juga akan menguatkan kegiatan eksplorasi dan pengelolaan cadangan migas yang saat ini masih dilakukan terbatas.
"Yang ada saat ini eksplorasi dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetapi kan mereka hanya fokus pada wilayah kerjanya untuk menyiapkan cadangan mereka sekaligus portofolionya," ucap dia.
Sugeng melanjutkan, Badan usaha khusus tersebut juga akan mengelola dana migas yang dipungut dari industri hulu migas lewat skema Petroleum Fund.
Petroleum Fund ini, tambah dia, bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan industri hulu migas yang saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi nanti fungsi APBN sebagai stimulan tetap ada kita mau komit betul di hulu itu dengan adanya petroleum fund, dari pajak, ekspor, pungutan-pungutan Migas," katanya.
Baca Juga: Blok Andaman Berpotensi Jadi Tambang terbesar di Dunia, DPR Sarankan Kerjasama dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf