Suara.com - Campur tangan dan desakan kepentingan antitembakau asing dalam penyusunan kebijakan pertembakauan nasional membuat ekosistem industri hasil tembakau (IHT) terus terpuruk. Petani tembakau dan legislator meminta pemerintah mengedepankan kepentingan nasional untuk melindungi ekosistem pertembakauan.
Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, sejumlah regulasi yang mengatur ekosistem pertembakauan di Indonesia sejatinya sudah mencerminkan poin-poin yang diatur dalam kerangka pengendalian tembakau global seperti Framework Convention of Tobacco Control (FCTC).
“PP 109/2012 itu adalah representasi FCTC, karena banyak pedoman-pedomannya yang diadopsi. PP 109/2012 yang berlaku saat ini pun sudah cukup dalam mengendalikan ekosistem pertembakauan. Dengan adanya rencana revisi untuk regulasi pengendalian yang semakin ketat lagi, pasti akan mengancam keberlangsungan seluruh ekosistem tembakau,” kata Budidoyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Oleh karenanya, AMTI memohon kepada pemerintah untuk menjamin dan melindungi ekosistem IHT melalui penyusunan kebijakan yang transparan dan partisipatif.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan proses revisi PP 109/2012 karena hanya akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan hidup ekosistem IHT.
AMTI juga mendesak pemerintah untuk bersikap independen dari pihak-pihak yang mendiskreditkan IHT. Melihat fakta hari ini, proses revisi masih berlangsung secara tertutup serta hanya melibatkan kelompok- kelompok yang mengatasnamakan kesehatan dan tidak akan bertanggung jawab terhadap kelangsungan mata rantai sektor tembakau di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, kebijakan-kebijakan pertembakauan yang terbit karena tekanan kelompok antitembakau seringkali bersifat sangat eksesif.
Antara lain kenaikan cukai yang sangat tinggi dan tidak terprediksi, yang dapat melemahkan seluruh segmen dalam ekosistem IHT. Berbagai kebijakan tersebut berdampak juga ke hulu mata rantai, serapan panen berkurang, serta penurunan produktivitas.
“Regulasi pertembakauan yang ditetapkan sangat eksesif, dan petani menjadi sasaran yang selalu dirugikan. Oleh karenanya, kami akan terus menolak FCTC dan segala bentuk kepentingan-kepentingan dari luar yang ingin mengendalikan IHT di dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Petani Tembakau Kirim Surat ke Jokowi, Minta Tidak Ada Intervensi Asing Hingga Kenaikan Cukai
Saat ini, pengaruh dan tekanan kelompok antitembakau asing juga mulai merembet ke sejumlah LSM lokal yang menjadi perpanjangan tangan kepentingan-kepentingan tersebut. Dalam kesempatan serupa, anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menjelaskan, jejaring kelompok antitembakau ini tak hanya mengintervensi kebijakan makro, melainkan juga melakukan kampanye-kampanye hitam terhadap ekosistem IHT untuk mendorong kebijakan antitembakau di tingkat daerah.
“LSM-LSM di lokal ini juga misalnya mendorong penerapan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Saat ini yang paling berat ada pada dorongan penerapan Perda KTR DKI Jakarta. Kita harus bersatu dan kompak, karena dorongan Perda KTR ini tidak murni dari pemerintah daerah, ada desakan asing. Kami di DPR memiliki bukti bagaimana Bloomberg (Philanthropies) memengaruhi penerbitan perda-perda KTR,” jelas Yahya.
Yahya juga mendorong para pelaku dalam ekosistem IHT untuk aktif berjuang dan kritis, baik dari aspek politik, hukum, dan juga sosial. Ini dibutuhkan untuk menangkal tekanan-tekanan kelompok antitembakau asing dalam mendorong kebijakan pertembakauan yang tidak berpihak pada IHT nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Kepemilikan Bitcoin Korporat Meledak 40 Persen, Sentuh Rekor US$117 Miliar
-
Danantara Ungkap Alasan Enggan Siram Duit di Pasar Saham Indonesia
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Dari Ruang Kelas ke Lapangan: NHM Siapkan Talenta Tambang Masa Depan dari Halmahera Utara
-
BRI Dukung UMKM dan Program 3 Juta Rumah Lewat KPP serta KPR FLPP
-
Prabowo Minta Bos Danantara Rampingkan Perusahaan BUMN Hanya Jadi 200
-
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani
-
Inovasi Sampah Sawit BWPT Kalahkan Raksasa Global Tesco Hingga Lenovo di New York
-
Panasonic Water Purification System: Solusi Air Bersih Buat Keluarga Kekinian
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125