- Menteri UMKM Maman Abdurrahman menanggapi usulan impor baju bekas pedagang Pasar Senen dengan mengacu pada larangan regulasi impor.
- Pemerintah berupaya mendorong substitusi produk bagi pedagang thrifting agar keberlanjutan usaha mereka terjamin sesuai aturan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat aturan impor baju bekas dengan menambahkan denda bagi pelakunya.
Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons santai usulan pedagang baju bekas alias thrifting di Pasar Senen yang meminta pemerintah membuka kuota impor untuk pakaian bekas. Ia menyatakan setiap pihak berhak menyampaikan pendapat.
Namun, Maman menegaskan, aturan soal larangan impor baju bekas tetap menjadi dasar utama pemerintah dalam mengambil keputusan.
Ia menerangkan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengakomodasi usulan tersebut karena regulasi saat ini secara jelas melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri.
"Gini-gini, kalo terkait usulan itu, itu kan aspirasi, ya wajar dong setiap orang yang nyampaikan aspirasi, saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja, ya tinggal nanti kita lihat aja. Tapi yang terpenting itu sekarang ini concern saya dua, secara aturan, impor baju bekas itu dilarang. Itu dulu ya," ujar Maman di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Selain aspek regulasi, Maman menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha pedagang thrifting yang selama ini bergantung pada pasokan pakaian bekas.
Menurutnya, pemerintah sedang mendorong skema substitusi produk agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
"Lalu yang kedua, ada kepentingan kita untuk memastikan keberlanjutan pedagang-pedagang di sana. Kita akan mendorong substitusi produk, nah kemarin juga teman-teman di sana juga prinsipnya setuju, substitusi produk, cuma nanti tinggal mekanisme teknisnya aja yang akan kita bicarakan lebih lanjut," katanya.
Ketika ditanya apakah substitusi tersebut akan diisi produk dalam negeri, Maman tidak menjawab secara spesifik. Namun ia menegaskan bahwa pedagang terbuka berdialog untuk mencari solusi terbaik.
"Pada prinsipnya mereka siap untuk bicara dan mencari yang terbaik," ujarnya.
Baca Juga: Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra
Maman juga menyebut situasi pedagang thrifting di berbagai daerah masih perlu dipetakan sebelum pemerintah mengambil kebijakan lebih jauh.
"Cuma kan gue harus ngelihat lagi, yang di Bandung kan kita belum tau juga kayak gimana kondisinya, terus yang di tempat lain," katanya.
Purbaya Perketat Aturan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.
Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan. Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," bebernya.
Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.
"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan