- Menteri UMKM Maman Abdurrahman menanggapi usulan impor baju bekas pedagang Pasar Senen dengan mengacu pada larangan regulasi impor.
- Pemerintah berupaya mendorong substitusi produk bagi pedagang thrifting agar keberlanjutan usaha mereka terjamin sesuai aturan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat aturan impor baju bekas dengan menambahkan denda bagi pelakunya.
Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons santai usulan pedagang baju bekas alias thrifting di Pasar Senen yang meminta pemerintah membuka kuota impor untuk pakaian bekas. Ia menyatakan setiap pihak berhak menyampaikan pendapat.
Namun, Maman menegaskan, aturan soal larangan impor baju bekas tetap menjadi dasar utama pemerintah dalam mengambil keputusan.
Ia menerangkan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengakomodasi usulan tersebut karena regulasi saat ini secara jelas melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri.
"Gini-gini, kalo terkait usulan itu, itu kan aspirasi, ya wajar dong setiap orang yang nyampaikan aspirasi, saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja, ya tinggal nanti kita lihat aja. Tapi yang terpenting itu sekarang ini concern saya dua, secara aturan, impor baju bekas itu dilarang. Itu dulu ya," ujar Maman di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Selain aspek regulasi, Maman menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha pedagang thrifting yang selama ini bergantung pada pasokan pakaian bekas.
Menurutnya, pemerintah sedang mendorong skema substitusi produk agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
"Lalu yang kedua, ada kepentingan kita untuk memastikan keberlanjutan pedagang-pedagang di sana. Kita akan mendorong substitusi produk, nah kemarin juga teman-teman di sana juga prinsipnya setuju, substitusi produk, cuma nanti tinggal mekanisme teknisnya aja yang akan kita bicarakan lebih lanjut," katanya.
Ketika ditanya apakah substitusi tersebut akan diisi produk dalam negeri, Maman tidak menjawab secara spesifik. Namun ia menegaskan bahwa pedagang terbuka berdialog untuk mencari solusi terbaik.
"Pada prinsipnya mereka siap untuk bicara dan mencari yang terbaik," ujarnya.
Baca Juga: Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra
Maman juga menyebut situasi pedagang thrifting di berbagai daerah masih perlu dipetakan sebelum pemerintah mengambil kebijakan lebih jauh.
"Cuma kan gue harus ngelihat lagi, yang di Bandung kan kita belum tau juga kayak gimana kondisinya, terus yang di tempat lain," katanya.
Purbaya Perketat Aturan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.
Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan. Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia