Suara.com - Saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Korea Selatan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada 10 pimpinan perusahaan (CEO) perusahaan terkemuka yang sebelumnya sudah investasi di Indonesia.
Dari 10 perusahaan tersebut, telah lahir kesepakatan nilai investasi Rp100,6 triliun atau 6,72 miliar dolar AS.
“Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di manufaktur, industri baja, petrokimia, baterai listrik, pabrik kaca, serta di bidang pakaian dan sepatu. Investasi tersebut, sebagian besar akan dilaksanakan pada kuartal I-2023, bahkan sebagian sudah akan lakukan di kuartal-IV 2022,” ujar Bahlil Lahadalia.
Dengan klaim ini, menurut dia, investasi asing langsung di Indonesia tidak didominasi oleh satu negara tertentu saja.
"Minat investasi Rp100 triliun lebih hari ini menunjukkan sekali lagi bahwa investasi di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh salah satu negara tertentu. Ini penting agar hoaks yang terjadi seolah-olah kita memberikan karpet merah kepada negara tertentu, saya katakan tidak ada. Karena kita menganut politik bebas aktif dan ekonomi juga bebas aktif. Artinya negara mana yang siap untuk mendatangkan uangnya dengan memperhatikan aturan dan kaidah dan norma di Indonesia maka akan kita layani," ujarnya.
Selain itu, ada tiga perusahaan besar dari Korea Selatan (Korsel) yang berminat investasi pegembangan di ibu kota baru Nusantara.
“Jadi sudah ada 3 perusahaan, sebelum pemerintahnya (Pemerintah Korea Selatan) yang sudah siap masuk ke IKN. Jadi tidak benar ada persepsi kalau orang meragukan apakah ada investasi yang mau masuk ke IKN,” kata Bahlil Lahadalia.
Ia menjelaskan, tiga perusahaan tersebut adalah perusahaan produsen otomotif Hyundai, perusahaan produsen alat elektronik LG, dan perusahaan produsen baja Posco.
Menrut Bahlil, dalam kunjungan ini Presiden Jokowi sudah berjumpa dengan pimpinan Hyundai dan LG. Selain itu pada hari yang sama, Indonesia diwakili Kementerian Investasi/BKPM dan BUMN Karakatau Steel telah meneken Nota Kesepahaman (MoU) untuk investasi dengan Posco senilai 3,5 miliar dolar AS guna mengembangkan industri baja di Indonesia.
Baca Juga: Menteri Bahlil Ungkap 3 Perusahaan Raksasa Korea Selatan Ingin Investasi di Ibu Kota Baru
“Selain dari itu, kita sampaikan juga di dalam MoU yang kami kerja sama, Posco ingin juga masuk ke IKN,” ucap Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
BTS dan aespa Mendominasi Penjualan Album Terlaris di Tahun 2022 Sejauh Ini
-
Roh Jisun fromis_9 Dikecam Lantaran Tertangkap Kamera Lakukan Gestur Ini
-
Baru 2 Tahun Debut, Girlband Bling Bling Putuskan Bubar
-
SIZE 1: American Pie versi Korea yang Usung Drama Menjadi Kekuatan Utama
-
Menteri Bahlil Ungkap 3 Perusahaan Raksasa Korea Selatan Ingin Investasi di Ibu Kota Baru
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok