- Nilai transaksi aset kripto pada Januari 2026 turun 10,53 persen menjadi Rp29,24 triliun, sejalan tren harga global.
- Jumlah konsumen aset keuangan digital Indonesia meningkat 2,56% menjadi 20,70 juta orang per Januari 2026.
- OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas perdagangan aset kripto dan empat peserta regulatory sandbox dinyatakan lulus.
Suara.com - Nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp29,24 triliun sepanjang Januari 2026, demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi.
Nilai tersebut turun 10,53 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dibandingkan capaian pada Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun. Tidak hanya aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga turun 6,88 persen mtm menjadi Rp8,01 triliun pada Januari 2026.
“Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta pekan ini.
Meskipun demikian, ia menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia, termasuk aset kripto, masih terjaga dengan baik.
Hal tersebut ditandai oleh jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital yang berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 20,70 juta konsumen pada Januari 2026, atau tumbuh 2,56 persen mtm dibandingkan Desember 2025 yang sebanyak 20,19 juta konsumen.
OJK juga mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia per Februari 2026.
Hasan menyatakan, pihaknya telah menyetujui perizinan 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital.
OJK juga telah memberikan persetujuan bagi delapan lembaga penunjang, yakni enam Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan dua Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).
Selain itu, ia menuturkan terdapat empat peserta regulatory sandbox yang telah menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan “Lulus”. Pertama, PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) dengan model bisnis tokenisasi emas dengan nama produk Gold Indonesia Republic (GIDR).
Baca Juga: Bursa Kripto CFX Siapkan Strategi Pasar Kripto RI Lebih Kompetitif
Terdapat pula PT Sejahtera Bersama Nano dengan model bisnis tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Selanjutnya, PT Teknologi Gotong Royong (GORO) dengan model bisnis tokenisasi manfaat kepemilikan properti dan bertindak sebagai platform perdagangan aset keuangan digital yang memperdagangkan token GORO.
Sementara itu, PT Properti Gotong Royong dinyatakan “Lulus” dengan model bisnis tokenisasi manfaat kepemilikan properti serta bertindak sebagai pemilik dan kustodian atas aset properti yang ditokenisasi melalui platform GORO.
Terkait penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), Hasan mengatakan terdapat 25 penyelenggara ITSK resmi dan terdaftar di OJK, yang terdiri dari delapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).
Ia menuturkan, para penyelenggara ITSK tersebut berhasil menjalin lebih dari 1.329 kerja sama dengan lembaga jasa keuangan maupun pihak lainnya berdasarkan laporan per Januari 2026.
“Adapun selama bulan Januari 2026, penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK telah berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui oleh mitranya senilai Rp2,01 triliun dengan jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 16,95 juta pengguna,” kata Hasan.
Berita Terkait
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global
-
CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!