Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2022 tumbuh sebesar 5,44 persen secara year on year (yoy).
"Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 dibandingkan kuartal I-2022 tumbuh 3,72 persen. Bila dibandingkan kuartal II-2021 atau yoy tumbuh 5,44 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Margo melanjutkan, pertumbuhan ekonomi secara kumulatif pada semester I-2022 sebesar 5,23 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan PDB pada kuartal II-2022 atas dasar harga berlaku Rp 4.919,9 triliun dan atas dasar harga konstan Rp 2,923,7 triliun.
Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 21,27 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,74 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,15 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 32,00 persen.
Penguatan ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan II-2022 terlihat pada semua wilayah.
"Kelompok provinsi di Pulau Jawa menjadi kontributor utama dengan peranan sebesar 56,55 persen dari ekonomi Nasional, dengan kinerja ekonomi yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,66 persen (y-on-y) dibanding triwulan II-2021," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih Di Atas Inflasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?