Suara.com - Penerapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit disarankan untuk dilakukan tiap minggu agar petani tidak rugi dan senantiasa mendapatkan harga terbaru sesuai pasar.
Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian menyebut, seharusnya harga TBS di Sumsel sudah bergerak naik pada pekan karena adanya peniadaan Pungutan Ekspor (PE) CPO hingga nol persen.
Namun, ia melanjutkan, lantaran penetapan harga dilakukan tiap dua pekan maka harga yang ditetapkan pada periode ini merupakan harga rata-rata yang terjadi dalam dua pekan.
“Faktanya memang mulai dirasakan petani sawit Sumsel bahwa saat ini sudah ada kenaikan, tapi kenaikan harga belum setinggi dibandingkan dengan harga TBS di provinsi tetangga yang sudah di atas Rp2.000 pada pekan ini,” kata dia.
Kenaikan harga yang belum lama ini terjadi menurutnya adalah dampak dari penetapan harga TBS yang dilakukan Sumsel yakni setiap dua pekan.
Sedangkan provinsi lainnya seperti Sumatera Barat dan Jambi saat ini sudah menetapkan harga TBS setiap pekan.
Sebagai contoh, saat harga TBS jatuh justru Sumsel masih menerima harga yang cukup tinggi yakni Rp1.860,48 pada periode I tanggal 11 Juli 2022 dan harga Rp1.611 pada periode II tanggal 21 Juli 2022. Padahal saat itu harga TBS provinsi tetangga sudah tertekan.
Ia mengatakan, hal ini kerap menuai protes dari petani sawit di Sumsel hingga pada rapat penetapan harga TBS, Selasa (9/8), muncul wacana dari para pelaku sawit untuk beralih dari dua pekan menjadi tiap pekan.
“Pemprov pada prinsipnya mendukung, tapi ini tentunya perlu persiapan,” kata dia.
Baca Juga: Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, Selasa (9/8), diputuskan untuk periode I (9 Agustus 2022), harga TBS usia tanaman 3 tahun Rp1.628,46, usia 4 tahun Rp1.670,07, usia 5 tahun Rp1.708,22, usia 6 tahun Rp1.742,13, usia 7 tahun Rp1.772,58, usia 8 tahun Rp1.800,34, usia 9 tahun Rp1.823,86.
Kemudian, TBS usia 10-20 tahun Rp1.865,92, usia 21 tahun Rp1.841,65, usia 22 tahun 1.820,82, usia 23 tahun Rp1.796,14, usia 24 tahun Rp1.767,99, usia 25 tahun Rp1.705,01.
Sedangkan harga CPO Rp8.725,46, harga inti Rp4.314,22 dan indeks K 88,61 persen.
Berita Terkait
-
Harga CPO Riau Makin Melesat, Seiring Naiknya Minyak Kedelai
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Sekarang Rp2.232 per Kilogram
-
Harga Sawit Aceh Utara Sudah Rp1.550, Petani Berhadap di Atas Rp2 Ribu per Kg
-
Sumsel Sepekan: Mantan Direktur BUMD Hotel Swarna Dwipa Augie Bunyamin Ditangkap Dan 4 Berita Sumsel Lainnya
-
Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar