Suara.com - Penerapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit disarankan untuk dilakukan tiap minggu agar petani tidak rugi dan senantiasa mendapatkan harga terbaru sesuai pasar.
Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian menyebut, seharusnya harga TBS di Sumsel sudah bergerak naik pada pekan karena adanya peniadaan Pungutan Ekspor (PE) CPO hingga nol persen.
Namun, ia melanjutkan, lantaran penetapan harga dilakukan tiap dua pekan maka harga yang ditetapkan pada periode ini merupakan harga rata-rata yang terjadi dalam dua pekan.
“Faktanya memang mulai dirasakan petani sawit Sumsel bahwa saat ini sudah ada kenaikan, tapi kenaikan harga belum setinggi dibandingkan dengan harga TBS di provinsi tetangga yang sudah di atas Rp2.000 pada pekan ini,” kata dia.
Kenaikan harga yang belum lama ini terjadi menurutnya adalah dampak dari penetapan harga TBS yang dilakukan Sumsel yakni setiap dua pekan.
Sedangkan provinsi lainnya seperti Sumatera Barat dan Jambi saat ini sudah menetapkan harga TBS setiap pekan.
Sebagai contoh, saat harga TBS jatuh justru Sumsel masih menerima harga yang cukup tinggi yakni Rp1.860,48 pada periode I tanggal 11 Juli 2022 dan harga Rp1.611 pada periode II tanggal 21 Juli 2022. Padahal saat itu harga TBS provinsi tetangga sudah tertekan.
Ia mengatakan, hal ini kerap menuai protes dari petani sawit di Sumsel hingga pada rapat penetapan harga TBS, Selasa (9/8), muncul wacana dari para pelaku sawit untuk beralih dari dua pekan menjadi tiap pekan.
“Pemprov pada prinsipnya mendukung, tapi ini tentunya perlu persiapan,” kata dia.
Baca Juga: Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, Selasa (9/8), diputuskan untuk periode I (9 Agustus 2022), harga TBS usia tanaman 3 tahun Rp1.628,46, usia 4 tahun Rp1.670,07, usia 5 tahun Rp1.708,22, usia 6 tahun Rp1.742,13, usia 7 tahun Rp1.772,58, usia 8 tahun Rp1.800,34, usia 9 tahun Rp1.823,86.
Kemudian, TBS usia 10-20 tahun Rp1.865,92, usia 21 tahun Rp1.841,65, usia 22 tahun 1.820,82, usia 23 tahun Rp1.796,14, usia 24 tahun Rp1.767,99, usia 25 tahun Rp1.705,01.
Sedangkan harga CPO Rp8.725,46, harga inti Rp4.314,22 dan indeks K 88,61 persen.
Berita Terkait
-
Harga CPO Riau Makin Melesat, Seiring Naiknya Minyak Kedelai
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Sekarang Rp2.232 per Kilogram
-
Harga Sawit Aceh Utara Sudah Rp1.550, Petani Berhadap di Atas Rp2 Ribu per Kg
-
Sumsel Sepekan: Mantan Direktur BUMD Hotel Swarna Dwipa Augie Bunyamin Ditangkap Dan 4 Berita Sumsel Lainnya
-
Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital