Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) meyakini wabah PMK akan mencapai nol kasus baru di seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022. Saat ini sudah 6 provinsi dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK.
"Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini kita bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito.
Optimisme tersebut terkait ketatnya kontrol dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah. Agar pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru," kata Wiku.
Pemerintah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya.
"Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK," kata dia.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan Satgas PMK semakin menggiatkan distribusi vaksin dan penyuntikannya dengan prioritas hewan-hewan ternak di zona hijau.
"Vaksinasi telah dilakukan sebanyak lebih dari 1,2 juta (dosis) vaksin. Di Indonesia, jumlah kasus baru PMK melandai. Dan ini memperlihatkan vaksin mampu menekan PMK," ujar dia.
Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak. Dan 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tak Menular Pada Manusia
"Studi membuktikan bahwa vaksin PMK mampu menekan dampak keuangan bagi smallholder livelihood di Asia Tenggara,” katanya.
Berdasarkan data Satgas PMK per 9 Agustus 2022, dari 37 provinsi sebanyak 24 provinsi terpapar wabah PMK. Dari jumlah itu, 6 provinsi tidak ada penemuan kasus baru alias zero case. Empat di antaranya adala Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun