Suara.com - Pemberlakuan kartu pas lintas batas atau pas merah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau untuk masyarakat di lima kecamatan perbatasan Indonesia-Malaysia daerah tersebut hingga kini masih menunggu kesiapan pihak Malaysia.
"Kami terus melakukan koordinasi, karena pihak Malaysia belum bisa melayani pemegang pas merah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau wilayah Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat All Hanafi, Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan, pas merah diperuntukkan bagi warga perbatasan di lima kecamatan perbatasan sebagai dasar untuk Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) untuk syarat kebutuhan pokok masyarakat perbatasan sesuai kesepakatan Malaysia-Indonesia atau Sosek Malindo.
Menurutnya, untuk pelayanan pas merah pihak Imigrasi sudah siap dan penerbitannya tidak dipungut biaya.
"Kendala kita di PLBN Lubok Antu, yang masih menunggu keputusan pemerintahan Malaysia," kata dia, dalam keteranagn yang diterima via Antara.
Hanafi mengatakan, saat ini pelintas di PLBN Badau menggunakan paspor, sehingga pemohon paspor cukup antusias setelah PLBN Badau dibuka.
Ia berharap pas merah kembali bisa diberlakukan, untuk memberikan kemudahan masyarakat di perbatasan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Ada pun lima kecamatan perbatasan yang diperbolehkan menggunakan pas merah yaitu Kecamatan Puring Kencana, Empanang, Badau, Barang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu.
Baca Juga: Bakal Berbeda, Timnas Indonesia U-16 Tak Boleh Anggap Remeh Vietnam Usai Sukses Menang di Fase Grup
Berita Terkait
-
Jadwal Final Piala AFF U-16 2022, Indonesia Vs Vietnam
-
Dubes Indonesia untuk Korsel Sambut Maudy Ayunda, Netizen Salfok Tatapan Sang Suami
-
Top Skor Piala AFF U-16 2022 Jelang Final Indonesia vs Vietnam
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16
-
Bakal Berbeda, Timnas Indonesia U-16 Tak Boleh Anggap Remeh Vietnam Usai Sukses Menang di Fase Grup
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun