Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PT Pertamina (Persero) baru menyetorkan dividen ke negara sebesar Rp732 miliar atau setara 25 persen dari total dividen yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp2,92 triliun.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Kurnia Chairi mengungkapkan, pembayaran yang dilakukan perusahaan migas plat merah tersebut dilakukan pada bulan Juli 2022.
"Nah, jadi Juli itu setoran dividen Pertamina menyetorkan secara bertahap," ungkap Kurnia dalam acara bincang media secara virtual, Jumat (12/8/2022).
Kurnia mengungkapkan, penyelesaian pembayaran dividen yang dilakukan Pertamina diharapkan bakal selesai pada bulan Agustus 2022.
"Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, mungkin Agustus ini, kami sedang berkoordinasi dengan Pertamina dan BUMN-BUMN lain untuk segera menyelesaikan dividen," paparnya.
Sepanjang enam bulan pertama tahun 2022, setoran dividen sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cukup moncer, pasalnya hampir mendekati target yang dipasang yakni Rp37,1 triliun pada tahun ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sudah tembus 122,9 persen (yoy).
Sementara sepanjang semester I-2022, realisasi penerimaan KND mencapai Rp35,5 triliun atau sudah mencapai 95,7 persen dari target pagu sebesar Rp37,1 triliun.
"Terima kasih kepada Kementerian BUMN, DJKN yang meyegerakan pembayaran dividen dividen kepada pemegang saham atau pemerintah jadi sudah terkumpul 95,7 persen dari target," kata Isa dalam Media Briefing DJKN secara virtual, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Pertamina Diminta Kendalikan Volume BBM Subsidi Demi Menjaga APBN Tidak Terganggu
Isa menjelaskan capaian ini melesat sangat tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dimana setoran dividen sejumlah perusahaan BUMN hanya Rp15,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut