Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PT Pertamina (Persero) baru menyetorkan dividen ke negara sebesar Rp732 miliar atau setara 25 persen dari total dividen yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp2,92 triliun.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Kurnia Chairi mengungkapkan, pembayaran yang dilakukan perusahaan migas plat merah tersebut dilakukan pada bulan Juli 2022.
"Nah, jadi Juli itu setoran dividen Pertamina menyetorkan secara bertahap," ungkap Kurnia dalam acara bincang media secara virtual, Jumat (12/8/2022).
Kurnia mengungkapkan, penyelesaian pembayaran dividen yang dilakukan Pertamina diharapkan bakal selesai pada bulan Agustus 2022.
"Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, mungkin Agustus ini, kami sedang berkoordinasi dengan Pertamina dan BUMN-BUMN lain untuk segera menyelesaikan dividen," paparnya.
Sepanjang enam bulan pertama tahun 2022, setoran dividen sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cukup moncer, pasalnya hampir mendekati target yang dipasang yakni Rp37,1 triliun pada tahun ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sudah tembus 122,9 persen (yoy).
Sementara sepanjang semester I-2022, realisasi penerimaan KND mencapai Rp35,5 triliun atau sudah mencapai 95,7 persen dari target pagu sebesar Rp37,1 triliun.
"Terima kasih kepada Kementerian BUMN, DJKN yang meyegerakan pembayaran dividen dividen kepada pemegang saham atau pemerintah jadi sudah terkumpul 95,7 persen dari target," kata Isa dalam Media Briefing DJKN secara virtual, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Pertamina Diminta Kendalikan Volume BBM Subsidi Demi Menjaga APBN Tidak Terganggu
Isa menjelaskan capaian ini melesat sangat tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dimana setoran dividen sejumlah perusahaan BUMN hanya Rp15,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Luncurkan Proyek 'Gentengisasi', Biaya Ditanggung APBN
-
Harga Beras Naik di Tengah Deflasi, Harga Eceran Inflasi 3,44 Persen
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas