Suara.com - Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI) menyatakan pemerintah perlu melanjutkan proses penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagai sebuah solusi. Selisih tarif antar golongan yang lebar dinilai menjadi problem karena memberikan celah bagi para produsen rokok menghindari pembayaran cukai yang tinggi.
Chief Strategist CISDI, Yurdhinna Meilisa menjelaskan ada jarak yang cukup besar antara tarif CHT golongan 1 dan 2, sehingga pabrikan memiliki ruang yang lebar untuk berpindah-pindah dan mengelola biaya.
"Penyederhanaan tarif cukai menjadi solusi dan proses ini bisa dilakukan secara bertahap. Kita harus maju dan beradaptasi untuk mengurangi kerugian penerimaan negara. Saat ini ada potensi sekitar Rp. 51 triliun penerimaan yang hilang akibat simplifikasi tidak dijalankan," kata Yurdhinna belum lama ini.
Menurut Yurdhinna, penyederhanaan struktur tarif cukai rokok perlu dilanjutkan demi mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.
Dari sisi pengendalian konsumsi, penyederhanaan akan menaikkan harga rokok sebesar 2,9% sehingga permintaan terkendali. Masalah utama saat ini juga disparitas harga rokok semakin besar tahun ke tahun. Harga rokok yang bervariasi menyebabkan perokok memiliki pilihan yang sangat banyak untuk beralih ke rokok yang murah ketika mereka tidak mampu membeli rokok dengan harga yang lebih mahal setiap harinya. Hal ini membuat konsumsi rokok sulit turun secara signifikan.
“Perbandingan tarif cukai terendah dan tertinggi menyebabkan spread harga yang sangat jauh dan lebar, jadi ada rokok yang sangat mahal dan yang sangat murah. Penyederhanaan struktur tarif cukai secara bertahap bisa menjadi solusi dari masalah ini,” ujarnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi perbedaan tarif cukai golongan I dan II sehingga harga rokok tak lagi bervariasi dan konsumsi dapat lebih terkendali.
Sebelumnya, Bank Dunia dalam rekomendasinya menyatakan kebijakan penyederhanaan struktur dari 10 ke 6 akan mampu menekan konsumsi rokok sebesar 2%, dan meningkatkan penerimaan sebesar 6,4% (Rp10,9 triliun). Di saat yang sama, penyederhanaan juga tidak akan membawa efek terlalu besar terhadap perusahaan dan tidak membuat pabrikan rugi.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai, Akbar Harfianto menjelaskan dalam merumuskan kebijakan cukai rokok, pemerintah mempertimbangkan empat aspek yakni kesehatan, tenaga kerja dan keberlangsungan industri rokok, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal. Sepanjang semester 1/2022, produksi rokok menurun sebesar 4,8% bila dibandingkan dengan semester 1/2021.
Baca Juga: Ramai-ramai Pelaku Industri Tembakau Tolak Revisi PP 109/2012, Ini Alasannya
Menurut Akbar, data itu diperoleh dari jumlah pita cukai yang dipesan atau laporan perusahaan, terutama yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan laporan tahunan. Dengan penurunan produksi tersebut diharapkan tingkat konsumsi rokok oleh masyarakat akan turut berkurang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal