Suara.com - Sinyal kenaikan harga pertalite dalam waktu dekat makin menguat menyusul keterbatasan kuota BBM bersubsidi. Namun, benarkah Pertalite naik jadi Rp10.000?
Harga baru Pertalite memang belum diumumkan. Namun, pemerintah sudah memastikan tak bisa lagi menambah kuota BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran Said Abdullah.
Dengan demikian, pilihan yang bisa dilakukan adalah menaikkan harga energi subisidi, termasuk Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg, dengan tetap mempertimbangkan daya beli kelas menangah-miskin.
Terlebih, ada gap yang sangat besar antara harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Sebagai contoh, pertamax sebagai BBM non-subsidi dijual Rp12.500 per liter. Namun, pertalite sebagai BBM bersubsidi hanya dipatok Rp7.650.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menambah anggaran subsidi hingga menjadi Rp502 triliun pada 2022. Sayangnya, jumlah tersebut tidak mampu menutupi kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah. Saat ini harga minyak dunia sudah berada di atas USD 106.7 per barel, jauh di atas perkiraan pemerintah yang hanya USD 90 per barel.
Faktor lainnya adalah banyaknya masyarakat yang beralih dari penggunaan pertamax ke pertalite. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengemukakan penyaluran Pertalite per Juli 2022 telah mencapai 15,9 juta kilo liter (KL) atau 69% dari batas kuota maksimal 23,5 juta KL.
Perkiraan BPH Migas jika konsumsi Pertalite naik 10% maka jumlah Pertalite yang dibutuhkan adalah 25 juta kilo liter. Jika naiknya 20% maka kebutuhannya mencapai 28 juta kilo liter.
Jumlah ini jauh di atas ketersediaan pertalite yang dialokasikan. Kasus yang sama juga terjadi pada BBM jenis solar. Hingga Juli 2022 kemarin penyaluran solar telah mencapai 8,3 juta KL atau 60% dari total kapasitas 14,91 juta KL per tahun.
Untuk mengatasinya, pemerintah meneken aturan yang dengan tegas melarang kendaraan jenis tertentu untuk membeli BBM bersubsidi mulai 1 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Udah Tau Kalian, Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite
Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan BPH Migas sejak dua bulan lalu. Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.
Jika merujuk pada kapasitas maksimal tersebut, jenis-jenis mobil yang tak boleh membeli Pertalite adalah jenis BMW M2, Fortuner, dan Ferarri. Kemudian dari kategori mobil mewah antara lain adalah Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Kategori mobil mewah diambil dari mobil-mobil dengan harga di atas Rp250 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pemerintah Klaim Harga BBM di Indonesia Lebih Murah di Banding Berbagai Negara ASEAN
-
Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi
-
Harga BBM Mau Naik Nih! Lagi Dihitung Ulang Pemerintah
-
Menko Airlangga Hartarto Sebut Harga Pertalite Seharusnya Rp13.150 per Liter
-
Udah Tau Kalian, Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket