Suara.com - Sinyal kenaikan harga pertalite dalam waktu dekat makin menguat menyusul keterbatasan kuota BBM bersubsidi. Namun, benarkah Pertalite naik jadi Rp10.000?
Harga baru Pertalite memang belum diumumkan. Namun, pemerintah sudah memastikan tak bisa lagi menambah kuota BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran Said Abdullah.
Dengan demikian, pilihan yang bisa dilakukan adalah menaikkan harga energi subisidi, termasuk Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg, dengan tetap mempertimbangkan daya beli kelas menangah-miskin.
Terlebih, ada gap yang sangat besar antara harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Sebagai contoh, pertamax sebagai BBM non-subsidi dijual Rp12.500 per liter. Namun, pertalite sebagai BBM bersubsidi hanya dipatok Rp7.650.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menambah anggaran subsidi hingga menjadi Rp502 triliun pada 2022. Sayangnya, jumlah tersebut tidak mampu menutupi kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah. Saat ini harga minyak dunia sudah berada di atas USD 106.7 per barel, jauh di atas perkiraan pemerintah yang hanya USD 90 per barel.
Faktor lainnya adalah banyaknya masyarakat yang beralih dari penggunaan pertamax ke pertalite. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengemukakan penyaluran Pertalite per Juli 2022 telah mencapai 15,9 juta kilo liter (KL) atau 69% dari batas kuota maksimal 23,5 juta KL.
Perkiraan BPH Migas jika konsumsi Pertalite naik 10% maka jumlah Pertalite yang dibutuhkan adalah 25 juta kilo liter. Jika naiknya 20% maka kebutuhannya mencapai 28 juta kilo liter.
Jumlah ini jauh di atas ketersediaan pertalite yang dialokasikan. Kasus yang sama juga terjadi pada BBM jenis solar. Hingga Juli 2022 kemarin penyaluran solar telah mencapai 8,3 juta KL atau 60% dari total kapasitas 14,91 juta KL per tahun.
Untuk mengatasinya, pemerintah meneken aturan yang dengan tegas melarang kendaraan jenis tertentu untuk membeli BBM bersubsidi mulai 1 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Udah Tau Kalian, Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite
Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan BPH Migas sejak dua bulan lalu. Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.
Jika merujuk pada kapasitas maksimal tersebut, jenis-jenis mobil yang tak boleh membeli Pertalite adalah jenis BMW M2, Fortuner, dan Ferarri. Kemudian dari kategori mobil mewah antara lain adalah Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Kategori mobil mewah diambil dari mobil-mobil dengan harga di atas Rp250 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pemerintah Klaim Harga BBM di Indonesia Lebih Murah di Banding Berbagai Negara ASEAN
-
Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi
-
Harga BBM Mau Naik Nih! Lagi Dihitung Ulang Pemerintah
-
Menko Airlangga Hartarto Sebut Harga Pertalite Seharusnya Rp13.150 per Liter
-
Udah Tau Kalian, Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun