Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perdana berupa satu kontainer produk briket arang kelapa (coconut charcoal briquette) senilai 19.200 dolar AS ke Jepang. Selain menjadi komoditas ekspor, modal buka bisnis briket arang di dalam negeri sebenarnya juga tidak terlalu sulit.
Briket arang kelapa justru komoditas yang diminati di negeri matahari terbit tersbeut. Kandungan kalori briket arang asal Indonesia yang tinggi yakni 6.700-7100 kilo kalori (kkal) juga mempercepat proses pembakaran.
“Capaian tersebut diraih CV Coco Indonesia Maju sebagai peserta program pendampingan ekspor (Export Coaching Program/ECP) wilayah Jawa Barat.
Program tersebut adalah kerja sama antara Pusat Pelatihan SDM Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat,” ujar Sekretaris Jendral Kemendag Suhanto lewat keterangannya di Jakarta, Senin (15/8/2022) seperti dikutip Antara.
Ekspor perdana itu dilepas Kepala PPEJP Sugih Rahmansyah, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jabar M Lukmanul Hakim, perwakilan dari Disdag Kabupaten Bandung Barat, Free Trade Agreements (FTA) Center Bandung, serta pendamping ECP Jawa Barat Abdillah Sani.
Pelepasan juga disaksikan secara virtual Duta Besar RI untuk Jepang dan Mikronesia Heri Akhmadi didampingi Atase Perdagangan Tokyo Arief Wibisono.
Modal buka bisnis briket arang jika ingin diterapkan untuk konsumsi dalam negeri berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Modal tersebut sebagian besar digunakan untuk menyediakan mesin pembuat briket arang batok kelapa. Namun, jika anda tak siap dengan modal sebesar itu, yang perlu dilakukan adalah membuat briket arang batok kelapa dalam skala kecil terlebih dahulu.
Caranya haluskan batok kelapa terlebih dahulu, kemudian campur dengan air dan tepung tapioka. Aduk hingga ketiganya tercampur sempurna. Setelah itu adonan briket diletakkan dalam wadah untuk dipotong-potong sesuai ukuran. Briket ini biasanya berbentuk kubus.
Baca Juga: Menparekraf Percepat UMKM Ekraf Masuk E-Katalog Pemerintah
Setelah proses pemotongan selesai, briket batok kelapa dimasukkan dalam oven pemanas dengan tujuan menjadi keras. Di pasar dalam negeri briket ini bisa dijual pada kisaran Rp8.000 per kg.
Harga ini naik berkali-kali lipat jika sudah beredar di pasar internasional seperti Eropa dan Amerika. Apalagi briket arang kelapa asal Indonesia terkenal berkualitas di pasar internasional karena tidak berbau dan tidak berasap.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis
-
Jokowi Minta Decacorn dan Unicorn Bantu UMKM Naik Kelas
-
100 Pelaku UMKM Onboarding di E-Commerce Bhinneka
-
Pemkot Bandung Optimis Ekonomi Digital Tingkatkan Produktivitas Masyarakat
-
Menparekraf Percepat UMKM Ekraf Masuk E-Katalog Pemerintah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT