Suara.com - Pakar ekonomi dari Unair, Rumayya Batubara mengatakan, niat baik pemerintah untuk mensejahterakan driver ojol dengan kenaikan tarif ojol tidak selalu memberi dampak yang diharapkan.
Ia memberi contoh, jika kebijakan ini membuat konsumen memilih moda transportasi lain saat tarif ojol tinggi, jelas pendapatan driver akan menurun.
Penyebabnya lantaran karakter pengguna ojol yang sangat sensitif terhadap harga. Ketika ada perubahan harga, mereka akan mencari alternatif moda transportasi lain, atau bahkan mengurangi mobilitasnya.
"Misalkan jika sebelumnya bisa mendapatkan 10 penumpang, dengan adanya kenaikan ini penumpangnya jadi turun jadi 7 atau bahkan hanya 5. Perlu diingat, jumlah driver tetap sama, tapi penumpang berkurang," ujar Rumayya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dari sisi konsumen, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Research Institute of Socio- Economic Development (RISED), lebih dari 50 persen konsumen ojol adalah masyarakat menengah bawah dan ojol dipilih karena murah.
Jika kenaikan tarif ojol terlalu tinggi, hal itu bisa menjadikan ojol tidak terjangkau lagi oleh sebagian besar konsumen.
Akibatnya, konsumen akan memilih opsi transportasi lain, salah satunya kendaran pribadi, yang akan menimbulkan masalah lain seperti kemacetan lalu lintas.
"Ketika tarif ojol naik di tahun 2019, sebanyak 75 persen konsumen menolak kenaikan harga ojol. Persentase penolakan tersebut tergolong tinggi, meski kenaikan tarif pada saat itu tidak sebesar di tahun 2022 ini. Tahun ini kami memang belum melakukan studi terbaru, tapi kemungkinan besar akan ada lebih dari 75 persen konsumen yang menolak, karena kenaikan tarifnya jauh lebih tinggi," kata Rumayya, yang juga merupakan Ketua Tim Peneliti RISED.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan kenaikan tarif ojol yang tinggi bisa menekan daya beli masyarakat dan turut menaikkan inflasi. Terlebih saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menekan inflasi melalui program subsidi di berbagai sektor.
Baca Juga: Ekonom Unair: Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Diikuti Kesejahteraan Driver
"Kita lihat saat ini inflasi sedang tinggi. Bahkan untuk inflasi pangan tertinggi sejak tahun 2015. Jika inflasi tinggi, maka daya beli konsumen tergerus," ujar Rumayya.
Kemenhub sendiri menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) dari seharusnya 15 Agustus 2022 menjadi 30 Agustus 2022.
Menurut Rumahyya, perpanjangan waktu tersebut dapat menjadi momentum bagi Kemenhub dalam menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dalam menetapkan tarif baru ojol.
"Penundaan pemberlakukan ini bagus walaupun tambahannya hanya 15 hari. Sehingga ada waktu lebih panjang, untuk menghitung lagi dampaknya, dan apakah ada solusi yang lebih baik. Jika memang harus naik, maka berapa besaran tarif yang sesuai. Jadi perpanjangan waktu ini bisa digunakan untuk mencari masukan dan tambahan data agar bisa mengambil kebijakan publik lebih tepat, kami sangat dukung untuk itu," kata Rumayya.
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojek Online Terpental Ditabrak Mobil di Jalan Raya Parung Bogor
-
Pemerintah Ingin Terminal Bus Seperti Bandar Udara
-
Kenaikan Tarif Ojol Tak Selalu Bikin Driver Sejahtera, Ini Penjelasan Ekonom
-
Tarif Ojek Online Naik Tak Berarti Driver Lebih Sejahtera
-
Ekonom Unair: Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Diikuti Kesejahteraan Driver
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026