Suara.com - Pemerintah tengah menggiatkan produksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam negeri berdasarkan stereotipe virus yang beredar di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan, produksi vaksin PMK dalam negeri melibatkan pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, dan peran swasta yang memiliki kapasitas produksi vaksin sebanyak 2 juta dosis di 2022.
“Kapasitas produksi vaksin dalam negeri di tahun 2023 bisa meningkat sampai dengan 30 juta dosis,” kata Wiku belum lama ini.
Pengadaan vaksin PMK dari produksi dalam negeri dinilai sebagai perwujudan kemandirian bangsa.
“Pemerintah secara penuh mendukung dan memprioritaskan vaksin dalam negeri sebagai upaya menciptakan kesehatan nasional pada hewan rentan PMK,” kata Wiku.
Dalam keterangan pers sebelumnya, Wiku menyampaikan ada beberapa perusahaan lokal yang telah menyatakan ketertarikan memproduksi vaksin PMK, yakni Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), PT Caprifarmindo, PT Biotis Prima Agrisindo, PT Medion, dan PT Vaksindo Satwa Nusantara.
Di Juni 2022, pemerintah menyetujui penggunaan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK tahun ini. Termasuk mendatangkan vaksin impor dari empat negara, yakni China, Prancis, Brazil, dan Argentina.
Wiku memastikan pengadaan vaksin dilakukan secara profesional. Semua prosesnya jelas, transparan, dan akuntabel di bawah pengawasan dan kendali utama oleh Kementerian Pertanian.
Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase yaitu 800.000 dosis telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak. Lalu, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak. Vaksinasi ini ditargetkan tuntas maksimal September 2022.
Baca Juga: Wabah PMK Belum Sepenuhnya Teratasi, Daerah Masih Tutup Pasar Hewan
Berdasarkan data situs resmi Siaga PMK crisis center per 18 Agustus 2022, jumlah hewan ternak yang sudah divaksin sebanyak 1.522.006 ekor. Sementara provinsi yang tidak ditemukan ada kasus baru ada 5, yakni Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?