Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju terus menggelar rapat terkait penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.
Dalam rangkaian sejumlah rapat yang telah digelar tersebut, Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan sejumlah poin-poin penting hasil rapat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang nantinya akan digunakan presiden sebagai bahan pertimbangan.
Salah satunya soal tambahan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp195,6 triliun jika pemerintah tidak mau menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kami menghitung sesuai yang disuruh Presiden, apabila tren dibiarkan berdasarkan konsesi harga minyak dan kurs, serta kuota melebihi maka kita perlu menambah anggaran subsidi dan kompensasi dari Rp502 triliun ditambah Rp195,6 triliun, artinya jumlah subsidi mencapai Rp698 triliun," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan hitungan pemerintah, kata Sri Mulyani, kuota Pertalite dan Solar akan habis pada Oktober 2022, jika hal tersebut tidak diinginkan pemerintah harus menambah kuota kedua jenis BBM tersebut.
Saat ini, kata Sri Mulyani, volume penjualan Pertalite sudah mencapai 16,4 juta kiloliter (KL) dari kuota yang ditentukan pada tahun ini mencapai 23 juta KL, sehingga secara hitung-hitungan stok Pertalite tersisa tinggal 6,6 juta KL.
Sementara untuk kuota solar yang alokasikan volume kuotanya mencapai 15,1 juta KL, hingga Juli 2022 volume konsumsinya sudah terpakai 9,88 juta KL dan kemungkinan besar stoknya akan habis pada bulan Oktober 2022.
Sedangkan rata-rata konsumsi pertalite dan solar sekitar 2,4 juta-2,5 juta KL per bulan. Dengan demikian, total kuota solar yang dibutuhkan mencapai 17,44 juta KL dan pertalite 29,07 juta KL sampai akhir 2022.
Dengan adanya tambahan kuota ini tentu pemerintah pun harus siap menanggung tambahan anggaran subsidi, dikatakan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia anggaran subsidi yang harus disiapkan mencapai Rp195,6 triliun.
Baca Juga: Lagi, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Kuota Solar dan Pertalite Ludes pada Oktober 2022
Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi pada tahun ini sebesar Rp502 triliun, artinya jika ditotal anggaran subsidi dan kompensasi akan meningkat menjadi Rp698 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal