- Bursa Kripto CFX memandang positif prospek aset kripto 2026 meski kondisi global tidak menentu.
- CFX berencana memperkuat ekosistem dengan mengembangkan produk aset kripto berizin mulai tahun 2026.
- CFX menurunkan biaya transaksi secara bertahap menjadi 0,01% untuk menarik pelaku industri dan pasar domestik.
Suara.com - Bursa aset kripto, Bursa Kripto CFX tetap optimistis prospek pasar aset kripto di 2026, meski adanya ketidakpastian kondisi global. Bursa Kripto CFX memandang, minat masyarakat akan aset kripto tetap tinggi, apalagi sebagai pilihan investasi selain saham.
Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan Bursa Kripto CFX sebagai bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkirakan pasar aset kripto memasuki tahun 2026 akan tetap terdampak kondisi global yang dinamis meski adopsi korporasi meningkat secara perlahan.
"Fokus bursa kripto CFX pada 2026 adalah mendorong penguatan ekosistem, salah satunya melalui pengembangan produk aset kripto yang berizin," ujar Subani.
Subani menuturkan, kondisi makroekonomi global masih menjadi faktor penentu pertumbuan industri aset kripto di Indonesia. Namun, instabilita global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto.
"Karena itu, aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren tang relatif positif memasuki tahun 2026," katanya.
Bursa CFX mencatat, hingga saat ini jumlah konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 19,56 juta orang.
Sementara itu, sebanyak 973 korporasi diketahui telah memiliki aset digital dalam portofolio investasinya. Lalu, nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun.
Untuk memantik banyaknya Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) untuk menjadi anggota, Bursa CFX pun melakukan inovasi dengan menurunkan biaya transaksi secara bertahap.
Saat ini, biaya transaksi bursa berada di level 0,04 persen per transaksi. Subani mengatakan, biaya tersebut akan diturunkan menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, dan kembali dipangkas menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026.
Baca Juga: Harvard Borong Ethereum Rp1,4 Triliun, Pasar Kripto Kembali Bergairah
"Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar," katanya.
Kebijakan ini disambut positif para pelaku industri. CEO Indodax William Sutanto meyakini bahwa efisiensi struktur biaya adalah kunci untuk keberlanjutan industri aset kripto secara jangka panjang.
Ia menjelaskan, salah satu permasalahan di industri aset kripto adalah struktur biaya yang dinilai lebih mahal sehingga mengakibatkan konsumen bertransaksi aset kripto di platform luar negeri yang sebenarnya tidak berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri. Jangka panjangnya, ini dapat memperdalam likuiditas pasar domestik serta membuat ekosistem kita menjadi lebih kompetitif dibanding pasar global,” sambut William.
Berita Terkait
-
Dirut Bursa Kripto CFX: Volume Kripto Offshore 2,5 Kali Lebih Besar dari Dalam Negeri
-
CFX Perkecil Biaya Transaksi Demi Dongkrak Daya Saing Pasar Kripto RI
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
Pertama di Dunia! Perusahaan Ini Bayar Dividen Pakai Emas Kripto
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek