Suara.com - BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta, salah satunya dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, untuk memberikan kemudahan layanan dan menjawab kebutuhan peserta. Salah seorang peserta yang telah merasakan manfaat dari Aplikasi Mobile JKN adalah Rahmat (36).
Rahmat yang telah mengunduh dan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN mengungkapkan apliksi besutan BPJS Kesehatan tersebut lebih memudahkannya, tanpa perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Salah satu yang dimanfaatkan Rahmat saat ini adalah fitur pendaftaran pelayanan, yang memudahkannya untuk mengambil antrean saat ingin memeriksakan kesehatan orang tuanya.
“Aplikasi Mobile JKN menurut saya sudah sangat bagus, apalagi dengan adanya fitur pendaftaran pelayanan, sehingga peserta dapat mengambil antrean dari rumah dan bisa datang saat mendekati waktu pelayanan. Dengan antrean online ini juga, kami tidak lagi menunggu lama saat ingin periksakan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit,” ungkap Rahmat pada, Senin, (25/7/2022).
Rahmat juga menyampaikan, selain fitur pendaftaran pelayanan, berbagai fitur juga ada pada Aplikasi Mobile JKN, sehingga memudahkan peserta tanpa perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Selain fitur pendaftaran pelayanan untuk mengambil antrean, Aplikasi Mobile JKN juga memiliki banyak fitur lainnya, yang sangat memudahkan peserta yaitu diantaranya fitur pendaftaran bagi peserta baru, perubahan fasilitas kesehatan terdaftar, info iuran dan beberapa fitur lainnya yang sangat memudahkan peserta,” tutur Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan jika, selain manfaat dari Aplikasi Mobile JKN, dirinya telah merasakan manfaat saat menjalani operasi beberapa tahun yang lalu. Menurut Rahmat, saat menjalani perawatan, dirinya dilayani dengan sangat baik dan tidak ada biaya tambahan yang dibayarkan, semuanya hanya dengan menggunakan kartu JKN.
“Selain manfaat layanan pada Aplikasi Mobile JKN, saya juga telah merasakan manfaat pelayanan di rumah sakit, saat menjalani operasi beberapa tahun yang lalu. Sebagai peserta JKN, kami dilayani dengan sangat baik dan tidak ada biaya yang dibayarkan. Kami harap pelayanan yang sudah bagus ini, dapat terus ditingkatkan dan kemudahan layanan juga dapat terus diberikan,” tutup Rahmat.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Suku Baduy: JKN Mempermudah Kami Menjangkau Akses Kesehatan
-
Menjemput Kebaikan JKN-KIS Tak Perlu Menunggu Sakit
-
Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Program JKN-KIS Bantu Pasien Gagal Ginjal Kronis untuk Cuci Darah
-
Terpopuler: Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak Oleh Perawat, Bocah SD Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini