Suara.com - Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib dibayarkan oleh peserta setiap bulan. Namun, apakah iuran tersebut bisa dicairkan jika tidak pernah digunakan? Jawabannya adalah tidak.
Pasalnya, skema BPJS Kesehatan yang selama ini ditetapkan oleh pemerintah berbasis gotong royong. Itu artinya, iuran yang selama ini dibayarkan namun tidak dipakai oleh peserta yang bersangkutan maka akan digunakan untuk mensubsidi peserta lain.
Namun, peserta BPJS semestinya tak perlu merasa rugi dengan sistem ini lantaran mereka juga berhak atas fasilitas kesehatan jika menderita sakit hanya dengan BPJS tanpa perlu membayar biaya pengobatan lainnya.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada jenis kepesertaan. Bagi peserta dengan kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) iuran dibagi dalam tiga kelas, yakni kelas 1 Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp35.000.
Sementara bagi pegawai kantor, iuran BPJS bagi individu yang bersangkutan beserta keluarganya ditanggung oleh perusahaan. Besarnya 5% upah, dengan 4% di antaranya ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% sisanya oleh pekerja.
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Pemerintah mewajibkan setiap warga negara menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan tersebut, anda cukup mendownload aplikasi lewat ponsel pintar kemudian melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut. Langkahnya sebagai berikut seperti dilansir bpjs-kesehatan.go.id.
1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore.
Baca Juga: Kunjungi Blitar, Dirut BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan UHC dan Donasi Peserta Menunggak
2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.
3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.
4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.
5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.
6. Masukan kode captcha yang tertera.
7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Program JKN-KIS Bantu Pasien Gagal Ginjal Kronis untuk Cuci Darah
-
Terpopuler: Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak Oleh Perawat, Bocah SD Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan
-
Dukung Bakat Farel Prayoga, BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan Melalui Program JKN
-
Viral Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak oleh Perawat, Diduga Akibat Pakai BPJS
-
Kunjungi Blitar, Dirut BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan UHC dan Donasi Peserta Menunggak
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang