Padahal, menurut data yang dimiliki oleh Pansus BLBI DPD, masalah dari BCA bukan hanya terkait BLBI saja.
Namun juga terkait obligasi rekap BLBI yang dipegang BCA sebesar Rp 60 Triliun.
Memang, kucuran uang cash BLBI sudah selesai dengan pengambilalihan BCA menjadi milik pemerintah.
Namun jangan pernah lupakan, sebagai upaya untuk menyehatkan neraca BCA, pemerintah menerbitkan Obligasi Rekap BLBI senilai Rp 60 triliun kepada BCA.
“Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp 60 triliun, setahun bayar bunga Rp 6 triliun. Ini cara yang diusulkan IMF agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap, layak untuk beroperasi, asetnya dinilai sesuai ketentuan,” jelas Bustami.
Senator asal Provinsi Lampung ini menegaskan, Pansus BLBI DPD RI mengundang Budi Hartono bukan untuk menerima penjelasan dalam surat pendek yang mengklaim seolah-olah pembelian BCA oleh Group Djarum adalah pembelian biasa saja.
Tetapi, Pansus BLBI DPD RI ingin mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif.
Sebab, pembelian Rp 5 Triliun untuk 51 persen saham BCA oleh Group Djarum patut diduga melanggar hukum lantaran nilai pasar BCA saat itu di atas Rp 100 Triliun.
Dan sebagai pemegang obligasi rekap, BCA telah menerima Rp 6 Triliun dari 2002-2022 saat ini hingga 2045 nanti.
Baca Juga: Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk Kedua Kalinya
“Jadi hanya dalam 2 tahun Djarum sudah balik modal. Mana ada pembelian dengan keuntungan 100 persen dalam 2 tahun? Dan dalam 20 tahun terakhir, BCA terima Rp 120 triliun dari APBN, duit rakyat, ini kan gila,” papar Bustami lagi.
Bustami mengilustrasikan, rakyat kecil di pasar loak, bisa dipidana karena membeli sepatu yang ternyata sepatu curian yang sering disebut sebagai tukang tadah pencuri.
Sementara masalah penjualan BCA ini melibatkan uang ratusan triliun milik rakyat kecil.
“Dan sekali lagi, Pansus BLBI DPD mengundang Pak Robert Budi Hartono ini atas saran dan data-data dari BPK. Jadi bukan hanya langkah politik biasa. Ini benar-benar kepentingan negara di saat rakyat sulit karena BBM naik. Kita perlu mendengar langsung dari Pak Robert Budi Hartono segala seluk beluk dugaan dan data-data dari BPK itu,” tegasnya.
Sementara itu saat menjelaskan mengenai mangkirnya konglomerat Sjamsul Nursalim, pemilik gurita bisnis eceran di mall tanah air seperti Reebok, Starbucks, Sogo, Zara, PT Mitra Adiperkasa (MAP) yang semuanya mencapai lebih dari 2000 toko itu, Bustami tampak marah besar.
“Ini konglomerat satu ini menguasai mall tanah air paska krismon 1998. Saat dia kabur bawa duit BLBI ke Singapura. Diduga dengan uang BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun,” kata Bustami.
Dengan uang segitu, tegasnya, diduga Sjamsul Nursalim bisa mendapatkan uang 3 kali lipat dari Bank di Singapura untuk menjalankan aneka bisnisnya.
Bahkan sampai sekarang menjadi penguasa eceran di mall seluruh Indonesia.
“Masih ingat Presiden marah kalau ada Starbucks di rest area jalan tol? Karena itu milik konglomerat hitam yang minggat bawa duit negara. Dan sekarang diundang lembaga negara wakil rakyat mangkir tanpa penjelasan. Dia selain melecehkan DPD juga melecehkan BPK, karena kita melakukan ini dengan dasar dari BPK,” jelasnya.
Dia memastikan, panggilan ketiga untuk keduanya akan dilayangkan segera pada awal pekan depan.
“Untuk Sjamsul Nursalim kita sudah siapkan langkah hukum keras karena benar-benar tidak menghormati kita,” ucapnya.
Sementara itu, Senator asal Lampung Abdul Hakim mengatakan DPD dengan kewenangannya, akan terus memanggil kedua konglomerat itu.
“Kita akan panggil sampai mereka datang. Tolong jaga kehormatan lembaga ini. Jangan main-main,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya