Suara.com - Rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan kabarnya akan kembali dibuka pada bulan September ini setelah Kemen PAN-RB kini gelar rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan pada Minggu (11/09/2022).
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya ini cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja, termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Paling lambat dalam dua hari, ia mengatakan, KemenPAN-RB akan mengadakan pertemuan dengan Menkes Budi Gunadhi guna mempersiapkan rekrutmen PPPK.
"Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya," ujar dia, dalam keterangan resminya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan bekerja cepat karena masalah tenaga kesehatan bukan hanya jumlahnya. Namun juga sebarannya yang kurang merata hingga terjadi ketimpangan di beberapa daerah.
Ia menambahkan, inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," kata dia.
Hal ini diamini oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengatakan, saat ini masalah kekosongan dan pemerataan tenaga kesehatan cukup memprihatinkan.
"Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Profil dan Harta Kekayaan Azwar Anas Menteri PANRB Yang Baru dilantik
Sejumlah instansi baik pemda maupun pusat sendiri saat ini sudah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PAN-RB.
Berita Terkait
-
Berkejaran dengan Waktu, MenPANRB Genjot Penyelesaian Tenaga Honorer Non-ASN
-
Waktu Makin Sempit, MenPANRB Genjot Penyelesaian Tenaga Non-ASN
-
Soal Tenaga Non ASN, Azwar Anas: Guru dan Tenaga Kesehatan Sangat Dibutuhkan
-
Honorer di KBB Galau, Hengky Kurniawan: Semoga Pak Azwar Anas Bisa Memberi Solusi
-
Ini Profil dan Harta Kekayaan Azwar Anas Menteri PANRB Yang Baru dilantik
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih TInggi Dibanderol Rp 2,06 Juta pet Gram
-
IHSG Bergerak Perkasa di Awal Sesi Senin, Cek Saham-saham Top Gainers
-
12 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klik untuk Rebut Saldonya!
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran
-
Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla
-
Korsel Bangun 1,35 Juta Rumah Baru di Wilayah Seoul, Berapa Harganya?
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK