Suara.com - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat bakal menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. Fakta golongan listrik 450 VA yang akan segera dihapus ini kemudian memunculkan pertanyaan soal bagaimana nasib warga miskin. Pasalnya listrik golongan 450 VA paling banyak digunakan oleh keluarga pra-sejahtera.
Terkait hal tersebut, masyarakat tak perlu khawatir. Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 Senin (12/9/2022), menyebutkan bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA.
Namun, aturan subsidi akan tetap berlaku walaupun dengan daya yang baru. Pengguna listrik 900 VA juga bisa menaikkan daya menjadi 1.200 VA.
Secara umum, biaya yang dikeluarkan per bulan untuk listrik 450 VA adalah Rp50.000 – Rp60.000 per bulan. Kemudian untuk listrik 900 VA tarifnya di kisaran Rp1o0.000 per bulan.
Terkait kebijakan baru ini, DPR telah menjamin adanya pasokan listrik yang memadai. Bahkan DPR menyebut penambahan daya listrik bagi tiap-tiap rumah tangga akan mengurangi oversupply listrik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian ESDM sebelumnya telah mengatur pemberian subsidi tarif listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya, sejak pertengahan tahun ini PLN berencana menertibkan pengguna listrik berdaya 450 VA. Pemakai listrik subsidi dengan dua kriteria ini akan dicabut, yakni pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal 720 jam nyala tanpa henti, serta pelanggan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kenaikan Tarif Listrik
Baca Juga: IMOS 2022 Akan Digelar November, Depankan Sepeda Motor Listrik
Sebelum kebijakan penghapusan daya 450 VA diteken, PLN terlebih dahulu menaikkan tarif beberapa golongan listrik beberapa bulan lalu. Ada 5 golongan pelanggan PLN yang kena kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022. Berikut daftar lengkapnya. Bersiaplah jika tempat tinggalmu masuk dalam salah satunya.
1. Golongan R2 (rumah tangga) dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp111.000 per bulan.
2. Golongan R3 (rumah tangga) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp346.000 per bulan.
3. Golongan P1 (pemerintah) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp978.000 per bulan.
4. Golongan P3 (pemerintah) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp271.000 per bulan.
5. Golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA maka penyesuaian tarifnya dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp38,5 juta per bulan.
Berita Terkait
-
PT AHM Umumkan Roadmap Sepeda Motor Listrik Tahun Ini
-
Canggih! Hampir Semua Pembangkit Listrik PLN Bisa Dikendalikan dengan Gadget
-
Berkomitmen Jalankan Konsep Industri Hijau, Pabrik Bogasari Cibitung Resmi Operasikan PLTS
-
Pamerkan Motor Listrik, IMOS 2022 Akan Libatkan Perusahaan Non-anggota AISI
-
IMOS 2022 Akan Digelar November, Depankan Sepeda Motor Listrik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026