Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani kenaikan harga BBM. Lalu, apakah penerima Kartu Prakerja atau jenis bantuan lain masih berhak mendapatkan BSU?
Dalam keterangan resminya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji tidak akan diberikan pada mereka yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, ASN, dan anggota TNI serta Polri.
Dengan demikian, penerima Prakerja dipastikan tidak akan memperoleh BSU, begitu pun bagi penerima bantuan-bantuan lainnya.
Kemenaker telah mengalokasikan Rp9,6 triliun dana tahun ini yang menyasar 16 juta pekerja. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Besaran BSU
BSU tahun ini ditetapkan sebesar Rp600.000 per penerima yang telah disalurkan sejak Senin (12/9/2022). Bagi pekerja yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT berikut cara cek apakah kamu termasuk orang yang berhak memperoleh bantuan atau tidak seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login dengan akun yang sudah dibuat.
Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!
4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut.
1. Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Penggunaan Dana BTT Disetujui DPRD, Uang Sebesar Rp14 Miliar akan Dibagikan untuk Bansos di Kota Solo
-
Yuk Cek Apakah Kalian Penerima BSU Dari Pemerintah di Kemnaker.go.id
-
Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos
-
300 Ribu Pekerja di Bali Jadi Calon Penerima BSU, Paling Banyak Warga Denpasar
-
Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan
-
Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram
-
Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026
-
Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah
-
EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons
-
Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan
-
Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan
-
CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta