Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika Anda memperoleh notifikasi Terdaftar maka urutan notifikasi lanjutannya adalah sebagai berikut.
1. Ditetapkan atau Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
2. Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
3. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BLT atau BSU.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!
Berita Terkait
-
Penggunaan Dana BTT Disetujui DPRD, Uang Sebesar Rp14 Miliar akan Dibagikan untuk Bansos di Kota Solo
-
Yuk Cek Apakah Kalian Penerima BSU Dari Pemerintah di Kemnaker.go.id
-
Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos
-
300 Ribu Pekerja di Bali Jadi Calon Penerima BSU, Paling Banyak Warga Denpasar
-
Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional
-
OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya
-
Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini
-
Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026
-
Pasar Pantau Dialog AS-Iran, Harga Minyak Kembali Turun
-
Tarif Listrik Terbaru Semua Golongan Mulai April 2026
-
RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS
-
Rupiah Menguat ke Rp17.135 per Dolar AS Hari Ini, Dipicu Pelemahan Dolar dan Harga Minyak Turun
-
Nasib Saham RI Digantung MSCI, Bos BEI Buka Suara