Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno meminta industri pembiayaan atau multifinance melakukan penyesuaian dengan kenaikan harga BBM.
“Kita akan menyesuaikan. Penyesuaian ini akan terjadi secara alamiah, bahwa tantangan ini kita hadapi dari waktu ke waktu, dari situasi ke situasi,” kata Suwandi dalam webinar bertajuk Tantangan dan Masa Depan Perusahaan Pembiayaan yang diselenggarakan oleh InfoBank di Jakarta, Kamis (15/9/2022) lalu.
Ia menambahkan, pembiayaan pasti akan terdampak ke sisi demand maupun supply, namun, berbagai adaptasi yang dilakukan akan membuat industri ini terus tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional ke depan.
Multifinance, kata dia, harus mulai mengencangkan Debt Service Ratio (DSR), dengan menghitung kembali kemampuan setiap debitur yang berdasarkan pada pendapatan mereka saat ini.
“Kita sebagai yang memberi kredit, harus melihat kemampuan dari debitur yang kita kenal dengan sustainable debt,” kata Suwandi.
Ia juga menyebut, perusahaan pembiayaan juga harus menghitung kembali penyaluran pembiayaan yang disesuaikan dengan suku bunga acuan saat ini.
“Harganya akan menjadi tinggi, perhitungan kembali bagi para nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman dengan penyesuaian suku bunga,” kata Suwandi.,
Ia menjelaskan penyesuaian harga BBM maupun kenaikan suku bunga merupakan situasi yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan perusahaan pembiayaan selalu bisa melewati situasi ini dengan positif.
“Kalau kilas balik, suku bunga tinggi juga pernah kita alami juga. Dimana pernah di angka 15-16 persen, kita akan menyesuaikan,” kata Suwandi.
Baca Juga: Bank DKI Kembangkan Aplikasi Pinjaman Digital yang Terhubung dengan Dukcapil Jakarta
Dalam kesempatan sama, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan optimistis industri pembiayaan dapat tumbuh positif di tengah adanya penyesuaian harga BBM.
Dia berkaca dari pengalaman tahun 2005 dan 2015 yang juga ada penyesuaian harga BBM, namun, industri pembiayaan saat itu justru tumbuh positif.
“Mungkin saja dengan adanya penyesuaian harga BBM, akan terkoreksi. Tapi saya masih feeling positif di tahun 2022,” kata Bambang
Dia juga melihat adanya pola pertumbuhan industri pembiayaan yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tercatat, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 7,12 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp384,63 triliun pada Juli 2022, atau sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh sebesar 5,44 persen (yoy).
Berita Terkait
-
4 Cara Memperlakukan Barang Pinjaman dengan Baik
-
Agar Tak Jadi Korban Penipuan, Ini Deretan Aplikasi Pinjol OJK 2022 yang Bisa Jadi Referensi
-
OJK Beberkan Masyarakat Lebih Pilih Pinjol Dibanding Bank
-
Daftar Pinjol Legal Terbaru September 2022, Dijamin Resmi OJK
-
Bank DKI Kembangkan Aplikasi Pinjaman Digital yang Terhubung dengan Dukcapil Jakarta
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026