Suara.com - Kuota BBM berpotensi habis sebelum tahun 2022 berakhir. Hal ini disebabkan karena subsidi BBM yang kurang tepat sasaran sehingga pemerintah dituntut segera membuat landasan hukum demi keadilan bagi rakyat.
“Saat ini tidak ada hal apa pun yang menghalangi pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi,” ujar Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eddy Soeparno, Selasa (21/9/2022) lalu.
Menurut Eddy, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan main pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi.
Revisi Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sangat mendesak untuk segera diterbitkan.
Sehingga, Eddy menyebut, pembatasan tanpa adanya regulasi tidak akan efektif karena regulasi jadi dasar untuk bisa memberikan tindakan hukum.
"Pembatasan (penggunaan BBM subsidi) tanpa tindakan hukum dampaknya dinilai sangat minim,” katanya saat berbicara pada webinar "Pembatasan BBM Berkeadilan".
Ia menambahkan, 80 persen pengguna BBM subsidi dinikmati mereka yang tidak berhak. Untuk menambah pasokan malah jadi pemborosan. Tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali melakukan pembatasan seraya memperkuat pengawasan.
“Pembatasan dilakukan melalui payung hukum agar efektif di lapangan," kata Eddy.
Dengan tingkat konsumsi BBM yang melebihi asumsi, maka anggaran subsidi BBM semakin terkuras.
Baca Juga: Hubungi Pertamina, Ganjar Minta Alokasi BBM Nelayan dan Petani Ditambah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa ketika pemerintah menganggarkan subsidi BBM Rp502 triliun, terdapat penetapan volume BBM yang akan mendapatkan subsidi.
Hingga akhir 2022, ditetapkan bahwa kuota Pertalite adalah 23 juta kilo liter dan solar 15,1 juta kilo liter. Nyatanya, hingga akhir Juli 2022 jatah Pertalite yang sudah terpakai mencapai 16,84 juta kilo liter atau 73 persen dari kuota. Sedangkan kuota solar telah telah terpakai 9,88 juta kilo liter atau 65 persen dari kuota tersedia.
Trubus Rahardiansyah, pengamat kebijakan publik, sepakat bila pemerintah segera menerbitkan aturan terkait pembatasan BBM subsidi agar memudahkan dalam distribusi oleh Pertamina sekaligus pengawasan.
Pemerintah diminta untuk tidak boleh ragu dalam memutuskan perkara BBM subsidi agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Ada keuntungan di situ. Oknum bisa memainkan situasi," kata Trubus.
Berita Terkait
-
Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Gegara Angkut BBM Subsidi Pakai Tandon Air
-
Pemerintah Harus Segera Revisi Perpres agar Konsumsi BBM Subsidi Tepat Sasaran
-
3 Opsi Pembatasan Pembelian BBM Sudah Diajukan ke Presiden Jokowi
-
Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
-
Hubungi Pertamina, Ganjar Minta Alokasi BBM Nelayan dan Petani Ditambah
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!
-
Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH
-
Jelang Ramadan, Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 ribu
-
Ahli Feng Shui Ungkap Bisnis yang Gemilang di Tahun Kuda Api
-
RMKE Torehkan Pertumbuhan Eksponensial di Awal 2026
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, BI Bilang Begini
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun
-
5 Fakta Stock Split DSSA: Rasio 1:25 hingga Target Saham
-
Emas Dunia Terkoreksi Tajam, Ini Penyebabnya
-
Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra