Suara.com - PT Kimia Farma Tbk menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Dengan adanya kerja sama ini, Kimia Farma dan IHC akan memperluas layanan open provider Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan membuka akses rujukan prioritas dari Klinik Kimia Farma ke Rumah Sakit jaringan IHC.
Adanya klinik utama KFD dan IHC sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL), yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, akan menjadi feeder klinik utama. Serta, kerja sama antara Rumah Sakit IHC dan Laboratorium KFD dalam program rujuk merujuk pemeriksaan laboratorium.
Layanan lain dari sinergi kluster BUMN sektor Kesehatan ini adalah IHC Telemed, dimana Tenaga Medis pada klinik KF yang tidak memiliki Spesialis/Sub-Spesialis dapat melakukan telekonsul dengan Spesialis/Sub-Spesialis di jaringan Rumah Sakit IHC melalui aplikasi IHC Telemed.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, David Utama menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam upaya mewujudkan ketahanan kesehatan nasional.
Adapun sejauh ini, Kimia Farma memiliki 410 Klinik Kesehatan dan IHC memiliki 75 Rumah Sakit serta 143 klinik kesehatan di seluruh Indonesia, sehingga sinergi diharapkan mempermudah akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.
"Melalui sinergi ini, peran BUMN sebagai agen pembangunan dapat terwujud sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan komprehensif," tutur David Utama dalam penandatanganan yang dilakukan pada Rabu, (21/9/2022), di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk, Jalan Veteran No 9, Jakarta Pusat.
Hal senada disampaikan oleh Plt Direktur Utama IHC Drg. Mira Dyah Wahyuni. Kata Mira, upaya sinergi BUMN ini merupakan tindak lanjut pencapaian visi BUMN untuk menciptakan ekosistem kesehatan di Indonesia, dalam klaster BUMN Kesehatan.
"Hal ini sejalan dengan peran IHC sebagai Holding Rumah Sakit dan membangun layanan kesehatan yang berkelanjutan, melalui kerjasama ini IHC dapat semakin menjangkau seluruh masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Kimia Farma Siapkan Tes PCR di Pelabuhan Kepri, Hasil Keluar setelah 2 Jam
Berita Terkait
-
Tenaga Keperawatan Unjuk Rasa di Depan Rumah Sakit Jiwa Kendari
-
Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon
-
Bantu 50 Ribu Warga Tak Mampu Bayar Premi JKN, Kulon Progo Siapkan Rp23 Miliar
-
Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar
-
Kimia Farma Sinergikan CSR di Jakarta, Baduy Hingga Blitar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya