Suara.com - Permainan capit boneka atau claw machine dinyatakan haram oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo.
Alasan keputusan ini adalah karena PCNU Purworejo mendalami adanya unsur judi di dalamnya. Capit boneka memang jadi salah satu pembahasan para pengurus PCNU Purworejo karena kian menjamur di wilayah terkait.
Salah satu anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan menyebut, permainan itu sangat disukai kalangan anak-anak. Karena, selain murah, permainan ini cukup membuat ketagihan akibat tantangan sekaligus hadiah boneka.
"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
Dalam bahtsu masail terkait, LBMNU Purworejo itu diawali dengan pembahasan masalah hingga akhirnya memutuskan hukum memainkan serta menyediakan permainan capit boneka.
"Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram," kata dia.
Hal ini lantaran di dalam permainan itu, ada penyeerahan harta yang menjadi syarat atau pembanding dari manfaat yang diterima pengguna. Namun, di dalamnya, ada spekulasi yang menyebabkan potensi judi.
Alasan di atas merujuk pada aqad ijarah atau praktik sewa menyewa, dengan keterangan, jika sang penyewa mengetahui ia akan gagal, maka tentu tidak akan mengikuti permainan.
"Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati, dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama," ujar dia.
Baca Juga: Dianggap Berikan Ruang Lebar bagi Semua Agama di Inggris, Ratu Elizabeth II Cocok Disebut Teladan
Dalam kesempatan, ini musahih dari pembahasan diantaranya KH Abdul Hadi, KH Mas'udi Yusuf, K Muhsin dan KH Asnawi. Sementara, KH Romli Hasan, KH Muhammad Ayub. K Mahsun Afandi, K Hanifuddin dan K Asnawi MA bertindak sebagai musahih.
Tag
Berita Terkait
-
Usaha NU Cegah Kekerasan Santri di Ponpes Tak Terulang Lagi
-
Harry Tanoe Lantik Kiyai NU Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama Media MNC Group
-
NU : Jelang Pemilu Bibit-bibit Konflik SARA Dan Politik Identitas Mulai Dimainkan
-
Muhaimin Iskandar Makin Pede, Ingin Maju Menjadi Capres 2024
-
Dianggap Berikan Ruang Lebar bagi Semua Agama di Inggris, Ratu Elizabeth II Cocok Disebut Teladan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pasar Minyak Rabu: Brent Turun, WTI Merangkak Naik
-
Saham-saham Emiten Tambang Rontok Massal
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
Apa Itu Trading Halt Saat IHSG Anjlok 8 Persen, Siapa yang Melakukannya?
-
Pengamat Tepis Isu Perbankan Malas Salurkan Kredit: Masalah Ada di Daya Beli
-
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
-
IHSG Trading Halt Pada Sesi 2 Imbas Tekanan MSCI, BEI Segera Gerak Cepat
-
Saham BUMI Diserok saat IHSG Dihantui Risiko Status Frontier Market MSCI
-
Sesi I Berdarah, IHSG Ambles 7 Persen ke Level 8.321
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort