Suara.com - Kementerian PAN RB menegaskan akan fokus mengatasi masalah sebaran ASN yang kurang merata di berbagai daerah.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denny menegaskan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Pemda kini tengah menggodok peraturan yang membuat ASN di daerah tidak bisa pindah atau mutasi ke daerah lain dalam waktu tertentu.
"Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota sehingga formasi di daerah menjadi kosong," kata Alex dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (22/9/2022).
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan turut mendukung hal ini dan berharap strategi ini memotivasi para kepala daerah untuk fokus membangun wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.
Berkaitan dengan penataan tenaga non-ASN di daerah, menurut Sutan, salah satunya berasal dari ada banyak kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat yang disampaikan.
Sehingga, APKASI dan Kementerian PAN RB hingga kini terus berkoordinasi guna mendapatkan solusi terbaik. Ia juga memastikan pendataan tenaga non ASN dilakukan sesuai syarat yang berlaku.
"Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran," kata dia.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan, pihaknya merangkul semua kepala daerah yang tergabung dalam APKASI untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
"Segera para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN," kata Azwar Anas.
Baca Juga: Seleksi Calon ASN Jalur PPPK, Berikut Mekanisme yang Bisa Ikut Pendataan
Berita Terkait
-
Massa Nakes Demo di Silang Monas Meminta ke Jokowi Angkat Jadi ASN Tanpa Tes
-
Buntut Honor Tak Sesuai Risiko Pekerjaan, Massa Nakes Minta ke Jokowi: Angkat Kami Jadi ASN Tanpa Tes
-
Demo di Patung Kuda, Nakes Minta Diangkat Jadi ASN
-
Jenazah ASN Bapenda Iwan Budi, Korban Pembunuhan dan Saksi Korupsi Aset Pemkot Semarang Dimakamkan
-
Seleksi Calon ASN Jalur PPPK, Berikut Mekanisme yang Bisa Ikut Pendataan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen