Suara.com - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung dana otonomi khusus yang diberikan Pemerintah kepada Papua.
"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," ujar Mahfud MD, Jumat (23/9/2022).
Ia menambahkan, pemerintah terus memberikan dana otonomi khusus (otsus) mencapai Rp1.000,7 triliun sejak 2001. Sedangkan, total dana otsus yang diterima pada masa kepemimpinan Lukas Enembe lebih dari Rp500 triliun.
Padahal, sejumlah infrastruktur di Papua merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) alias tidak berasal dari dana otsus. Ia lantas mengaku kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.
"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujarnya.
Ia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, mahfud MD menegaskan, penegakan hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.
"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas, Ini Asal Usulnya
Ia mengklaim, aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Gubernur Lukas Enembe Stroke? Andi Arief Demokrat: Kami Akan Cek
-
Asal-usul Siapa Wanita Emas Hasnaeni Moein, Tersangka Korupsi Nangis di Mobil Tahanan Kejagung, Oh Ternyata......
-
Kecam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Menkopolhukam: Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Harus Dihukum Berat
-
Mahfud MD: Hukum Berat Hakim Agung yang Terlibat Suap Perkara di MA
-
Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas, Ini Asal Usulnya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup