Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN menggelar BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan pada 22-23 September 2022 di Bali.
Mengusung tema “Building Stronger Foundation for Growth”, forum tahunan yang pertama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.
Acara ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata pada Kamis (22/09).
Di hari pertama ini, BUMN Legal Summit 2022 turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury sebagai keynote speaker, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono pada sharing session, Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali dalam sesi inspirational talk, serta Direktur BUMN dan jajarannya di fungsi hukum, serta mengikutsertakan stakeholders, para mahasiswa fakultas hukum sebagai talenta generasi penerus bangsa.
Dalam video sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa BUMN Legal Summit 2022 merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN, serta upaya nyata meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN sebagai bagian dari pengembangan talenta.
“Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari adanya transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum khususnya terhadap manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Erick.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam video sambutannya menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara. Untuk itulah, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.
“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Kemudian acara BUMN Legal Summit 2022 dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu yang menyampaikan bahwa tujuan utama acara BUMN Legal Summit yang akan mulai ditradisikan sejak tahun ini adalah untuk menyiapkan insan hukum BUMN dan anak Perusahaan BUMN dalam mengawal dan terlibat lebih aktif dalam proses transformasi BUMN, yang sedang giat-giatnya dilakukan dalam masa kepemimpinan Menteri BUMN Pak Erick Thohir.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir: Inflasi Tinggi Tak Hanya Indonesia, Turki di Atas 60 Persen
“Tema BUMN Legal Summit tahun ini, yang merupakan gelaran yang pertama kali kami (Forum Hukum BUMN) adakan adalah “Building Stronger Foundation for Growth” yang mengangkat proses berkesinambungan pengembangan insan hukum BUMN dan anak Perusahaan BUMN. Pengembangan kompetensi dan kepemimpinan para insan hukum BUMN tentu saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar sehingga harus terus ditingkatkan. Kami juga berharap ke depannya Forum Hukum BUMN dan para Direksi BUMN dapat mengawal dan berperan aktif dalam upaya peningkatan kompetensi insan hukum di perusahaannya masing-masing,” jelas Carlo.
Dalam BUMN Legal Summit 2022, dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan yang diikuti oleh insan hukum BUMN dan Anak Perusahaan BUMN, di antaranya arahan pemangku kepentingan strategis mengenai arah kebijakan dan transformasi BUMN sebagai panduan bagi seluruh insan hukum BUMN, Sharing Session serta sesi Inspirational Talk.
Sharing Session diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman insan hukum BUMN mengenai isu strategis terkait BUMN yang pada hari pertama menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono. Dalam materinya, Feri menjelaskan bahwa di era digital seperti sekarang ini, BUMN tidak cukup hanya bermodalkan teori atau mahzab saja, namun juga harus melihat putusan-putusan dari lembaga peradilan. Feri menambahkan bahwa jangan sampai tanggung jawab personal menjadi prioritas yang dijalankan di tubuh BUMN, namun harus ditransformasikan menjadi tanggung jawab korporasi sesuai dengan tata pengelolaan hukum yang ada.
“BUMN harus menyusun tata kelola legal di perusahaan secara prudent sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana korupsi dan juga berbagai masalah ke depannya seperti conflict of interest maupun gratifikasi. BUMN harus selalu melakukan penguatan organisasi dan tata kelola aspek hukum di tubuh BUMN untuk mempertajam mitigasi risiko atas kebijakan strategis demi kemajuan bisnis perusahaan agar tidak bergesekan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Feri.
Sementara itu, sesi Inspirational Talk diselenggarakan dalam upaya mengembangkan karakter, kapasitas, kepemimpinan, dan kompetensi seluruh insan hukum BUMN. Di hari pertama, sesi ini menghadirkan Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali yang menjelaskan bahwa salah satu tantangan di BUMN adalah kepemimpinan yang baik dan transformasi berkelanjutan yang searah dengan visi masa depan BUMN. Ia juga menggarisbawahi kompetisi yang ketat sehingga dibutuhkan regenerasi yang baik agar prospek masa depan BUMN bisa terarah dengan lebih baik dan mampu bersaing secara global, khususnya di dunia digital, yang bergerak sangat cepat seperti sekarang ini.
“Untuk menjawab semua tantangan tersebut, tentu saja di BUMN membutuhkan ahli hukum yang mengerti praktik bisnis dan membutuhkan pebisnis yang paham tentang hukum. Insan hukum BUMN harus tergerak untuk menjadi agen perubahan di BUMN tempatnya berada dan memberi warna perubahan itu sendiri, sehingga bisa menjadi insan yang tangguh dan selalu siap ditempatkan di posisi dan BUMN mana saja untuk selalu bisa berkarya,” jelas Rhenald.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun