Suara.com - Beberapa saat lalu, Es Teh Indonesia mencuri perhatian di media sosial usai melayangkan somasi kepada salah satu konsumen yang menyampaikan protesnya terkait kandungan gula.
Pihak Es Teh Indonesia beralasan, somasi itu disampaikan karena bahasa yang disampaikan konsumen itu cukup kasar.
Dalam keterangan resminya, Es Teh Indonesia mengaku selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari konsumen. Namun, Es Teh Indonesia merasa keberatan dengan kicauan tersebut lantaran pernyataan atas rasa manis pada produk bersifat subjektif.
"Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik," sebut surat terkait.
Pasalnya, Gandhi dalam cuitannya juga turut menyebut kata-kata kasar yang merujuk pada hewan dan diklaim ditujukan kepada Es Teh Indonesia dan perusahaan merasa rugi.
"Dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi pernyataan pada akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat ini," bunyi somasi tersebut.
Hal ini lantas ramai diperbincangkan, salah satu akun yang turut mencuitkan masalah ini adalah akun Political Jokes di Twitter.
"Saat yang tepat untuk pajak produksi makanan/minuman mengandung gula peningkat resiko diabetes. Cukai juga boleh sih," tulis @/poljokesID.
Cuitan itu lantas turut dikomentari oleh akun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (@beacukaiRI) hingga menarik perhatian ratusan warganet.
Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara
Untuk diketahui, pemerintah sejatinya sudah beberapa kali merencanakan cukai minuman dengan pemanis. Hal ini lantaran tingginya kasus diabetes di indonesia sehingga Bea Cukai diminta bertugas mengendalikan hal ini.
Salah satu yang belakangan turut dibahas yakni Cukai MBDK. Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya, sekaligus berpotensi dapat mengurangi konsumsi minuman dalam kemasan.
Namun demikian, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menegaskan, pemerintah hingga kini masih menunggu momen yang tepat dalam menerapkan cukai MBDK.
"Kebijakan cukai MBDK tentunya direncanakan dan dipersiapkan oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme. Tetapi kalau ditanya 2023, saat ini masih dalam tahap perencanaan," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita.
Berita Terkait
-
Respons Somasi Es Teh Indonesia ke Konsumen, dr Tirta: Tambah Keruh, Harusnya Jadi Masukan
-
Viral Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan, Pria Ini Beri Saran Agar Kritik Diubah Jadi Peluang
-
Lanjutkan Tren Positif, Pendapatan Negara Capai Rp1.764 Triliun per Agustus 2022
-
Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara
-
Tidak Bayar Pajak, 34 Titik Reklame di Pontianak Disegel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen