Suara.com - Beberapa saat lalu, Es Teh Indonesia mencuri perhatian di media sosial usai melayangkan somasi kepada salah satu konsumen yang menyampaikan protesnya terkait kandungan gula.
Pihak Es Teh Indonesia beralasan, somasi itu disampaikan karena bahasa yang disampaikan konsumen itu cukup kasar.
Dalam keterangan resminya, Es Teh Indonesia mengaku selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari konsumen. Namun, Es Teh Indonesia merasa keberatan dengan kicauan tersebut lantaran pernyataan atas rasa manis pada produk bersifat subjektif.
"Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik," sebut surat terkait.
Pasalnya, Gandhi dalam cuitannya juga turut menyebut kata-kata kasar yang merujuk pada hewan dan diklaim ditujukan kepada Es Teh Indonesia dan perusahaan merasa rugi.
"Dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi pernyataan pada akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat ini," bunyi somasi tersebut.
Hal ini lantas ramai diperbincangkan, salah satu akun yang turut mencuitkan masalah ini adalah akun Political Jokes di Twitter.
"Saat yang tepat untuk pajak produksi makanan/minuman mengandung gula peningkat resiko diabetes. Cukai juga boleh sih," tulis @/poljokesID.
Cuitan itu lantas turut dikomentari oleh akun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (@beacukaiRI) hingga menarik perhatian ratusan warganet.
Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara
Untuk diketahui, pemerintah sejatinya sudah beberapa kali merencanakan cukai minuman dengan pemanis. Hal ini lantaran tingginya kasus diabetes di indonesia sehingga Bea Cukai diminta bertugas mengendalikan hal ini.
Salah satu yang belakangan turut dibahas yakni Cukai MBDK. Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya, sekaligus berpotensi dapat mengurangi konsumsi minuman dalam kemasan.
Namun demikian, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menegaskan, pemerintah hingga kini masih menunggu momen yang tepat dalam menerapkan cukai MBDK.
"Kebijakan cukai MBDK tentunya direncanakan dan dipersiapkan oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme. Tetapi kalau ditanya 2023, saat ini masih dalam tahap perencanaan," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita.
Berita Terkait
-
Respons Somasi Es Teh Indonesia ke Konsumen, dr Tirta: Tambah Keruh, Harusnya Jadi Masukan
-
Viral Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan, Pria Ini Beri Saran Agar Kritik Diubah Jadi Peluang
-
Lanjutkan Tren Positif, Pendapatan Negara Capai Rp1.764 Triliun per Agustus 2022
-
Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara
-
Tidak Bayar Pajak, 34 Titik Reklame di Pontianak Disegel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu