Suara.com - Program PLN yang bertujuan mengatasi kondisi surplus listrik diharapkan jangan segmentif dan harus bersifat inklusif atau diterapkan kepada berbagai kalangan masyarakat dengan adil dan merata.
"PLN jangan hanya bertumpu pada satu program dan satu segmen pelanggan untuk mengatasi surplus listrik ini. Termasuk peningkatan demand listrik industri dan pelanggan kelas menengah-atas," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto.
Sehingga, kata dia, PLN seharusnya bisa lebih kreatif dalam mengatasi surplus listrik seperti yang terjadi saat ini.
Ia menegaskan bahwa PLN harus bisa pula untuk mengembangkan berbagai program agar permintaan listrik tumbuh tanpa membebani ekonomi masyarakat kecil.
"Coba buat program untuk seluruh segmen pelanggan agar beban kelebihan produksi listrik tidak ditanggung oleh satu pihak," kata dia, dikutip dari Antara.
Menurut dia, kelebihan produksi listrik harus dipikirkan secara serius, mengingat dampak kelebihan produksi listrik ini sangat mempengaruhi keuangan PLN.
Ia berharap, PLN segera membuat perencanaan produksi dan distribusi yang berimbang, agar jangan sampai terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan listrik.
“Pemerintah juga harus mengevaluasi kelanjutan program 35 ribu MW. Program ini perlu di-rescheduling sehingga fit dengan rencana kerja PLN," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah harus bisa menata ulang perjanjian dengan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pilih Satu Pria Sebagai...
Terkait dengan program kompor listrik yang rencananya akan membuat warga beralih dari gas ke listrik, PT PLN (Persero) menyatakan membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/9).
Darmawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
Seperti diketahui, selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Berita Terkait
-
Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel
-
Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Satu Pria Dipilih Untuk Ini
-
DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?
-
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pilih Satu Pria Sebagai...
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi