Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan kasus asuransi bermasalah, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna Life (Kresna Life) dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menjelaskan, saat ini operasional Kresna Life telah dibekukan sementara.
Dia pun meminta, pihak Kresna Life bisa merevisi rencana penyehatan keuangan (RPK). OJK menilai RPK yang disampaikan belum menggambarkan upaya penyehatan.
"Kami menilai bahwa RPK itu belum menunjukkan rencana yang komprehensif, terstruktur dan terukur untuk mengatasi permasalahan daripada perusahaan," ujar Ogi dalam dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
Dia menuturkan, pembatasan kegiatan usaha (PKU) itu dilakukan untuk meminimalisir calon pemegang polis yang baru menjadi korban selanjutnya.
"Karena akan membahayakan kepentingan daripada calon pemegang polis yang baru sehingga berpotensi akan digunakan untuk membayar kewajiban kepada para pemegang polis yang sudah jatuh tempo sehingga menciptakan ponzi scheme," kata Ogi.
Dia mengingatkan, kepada pemegang saham untuk serius dan memprioritaakan penyelesaian masalah dengan menambah modal.
Sementara, tambah Ogi, untuk perkembangan kasus Wanaartha Life saat ini juga telah diberikan sanksi yang sama berupa PKU seluruh kegiatan usaha.
Baca Juga: Kasus Wanaartha Life Masuki Babak Baru, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah