Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan kasus asuransi bermasalah, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna Life (Kresna Life) dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menjelaskan, saat ini operasional Kresna Life telah dibekukan sementara.
Dia pun meminta, pihak Kresna Life bisa merevisi rencana penyehatan keuangan (RPK). OJK menilai RPK yang disampaikan belum menggambarkan upaya penyehatan.
"Kami menilai bahwa RPK itu belum menunjukkan rencana yang komprehensif, terstruktur dan terukur untuk mengatasi permasalahan daripada perusahaan," ujar Ogi dalam dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
Dia menuturkan, pembatasan kegiatan usaha (PKU) itu dilakukan untuk meminimalisir calon pemegang polis yang baru menjadi korban selanjutnya.
"Karena akan membahayakan kepentingan daripada calon pemegang polis yang baru sehingga berpotensi akan digunakan untuk membayar kewajiban kepada para pemegang polis yang sudah jatuh tempo sehingga menciptakan ponzi scheme," kata Ogi.
Dia mengingatkan, kepada pemegang saham untuk serius dan memprioritaakan penyelesaian masalah dengan menambah modal.
Sementara, tambah Ogi, untuk perkembangan kasus Wanaartha Life saat ini juga telah diberikan sanksi yang sama berupa PKU seluruh kegiatan usaha.
Baca Juga: Kasus Wanaartha Life Masuki Babak Baru, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan