Suara.com - Badan Standardisasi Nasional atau BSN telah mengeluarkan standar nasional Indonesia (SNI) dalam produksi minyak makan merah. SNI ini akan menjadi acuan para petani kelapa sawit dalam memproduksi minyak makan merah agar layak dikonsumsi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, dengan keluarnya SNI, maka polemik soal minyak makan merah selesai.
"Jadi kalau SNI-nya sudah keluar jangan ada lagi meragukan apakah minyak makan merah ini layak dikonsumsi," kata Teten dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad menjelaskan, SNI ini dikeluarkan agar para petani bisa memproduksi minyak makan merah sesuai standar atau kaidah makanan dan minuman.
Adapun, lanjut dia, SNI minyak makan merah dikeluarkan bernomor SNI:9098 Tahun 2022.
"Kenapa perlu Sesuai dengan standar nasional Indonesia, karena di dalam SNI inilah kemudian ada persyaratan untuk minyak makan merah yang aman, kemudian yang bergizi yang sehat, dan bermutu," ujar dia.
Kendati begitu, Kukuh menyatakan, pembuktian layak atau tidaknya minyak makan merah tidak hanya lewat SNI saja. Akan tetapi, perlu adanya sertifikasi lewat rangkaian pengujian laboratorium.
BSN, kata dia, juga telah menyiapkan laboratorium dan lembaga sertifikasi yang kompeten untuk melakukan pengujian minyak makan merah.
"Tentu di dalam kita membuat SNI, karena SNI dibuat menggunakan asas konsensus menyusun standar itu memang di dunia standarisasi internasional selalu berbasis konsensus, kesepakatan para stakeholder di bidang standarisasi," pungkas dia.
Baca Juga: Menteri Teten Apresiasi Inovasi Daerah di Pahlawan Digital UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Rahasia Berburu DANA Kaget: Tips Ampuh serta Link Aktifnya Klaim di Sini