Suara.com - Badan Standardisasi Nasional atau BSN telah mengeluarkan standar nasional Indonesia (SNI) dalam produksi minyak makan merah. SNI ini akan menjadi acuan para petani kelapa sawit dalam memproduksi minyak makan merah agar layak dikonsumsi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, dengan keluarnya SNI, maka polemik soal minyak makan merah selesai.
"Jadi kalau SNI-nya sudah keluar jangan ada lagi meragukan apakah minyak makan merah ini layak dikonsumsi," kata Teten dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad menjelaskan, SNI ini dikeluarkan agar para petani bisa memproduksi minyak makan merah sesuai standar atau kaidah makanan dan minuman.
Adapun, lanjut dia, SNI minyak makan merah dikeluarkan bernomor SNI:9098 Tahun 2022.
"Kenapa perlu Sesuai dengan standar nasional Indonesia, karena di dalam SNI inilah kemudian ada persyaratan untuk minyak makan merah yang aman, kemudian yang bergizi yang sehat, dan bermutu," ujar dia.
Kendati begitu, Kukuh menyatakan, pembuktian layak atau tidaknya minyak makan merah tidak hanya lewat SNI saja. Akan tetapi, perlu adanya sertifikasi lewat rangkaian pengujian laboratorium.
BSN, kata dia, juga telah menyiapkan laboratorium dan lembaga sertifikasi yang kompeten untuk melakukan pengujian minyak makan merah.
"Tentu di dalam kita membuat SNI, karena SNI dibuat menggunakan asas konsensus menyusun standar itu memang di dunia standarisasi internasional selalu berbasis konsensus, kesepakatan para stakeholder di bidang standarisasi," pungkas dia.
Baca Juga: Menteri Teten Apresiasi Inovasi Daerah di Pahlawan Digital UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Silaturahmi Makin Mudah, Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas Selama Ramadan & Lebaran
-
IHSG Tergelincir ke 7.389, Konflik Perang Iran-AS Bikin Investor Waspada
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Profil PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Ketegangan Selat Hormuz: Kapal Kontainer Diserang, Dua Tanker Pertamina Terjebak